Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Formasi PPPK Kementerian Sosial 2023 untuk Lulusan D3, D4, S1 dan S2

Kementerian Sosial (Kemensos) membuka seleksi PPPK tahun 2023 untuk lulusan D3, D4, S1 hingga S2. Simak rinciannya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Formasi PPPK Kementerian Sosial 2023 untuk Lulusan D3, D4, S1 dan S2
Kemensos
Formasi PPPK Kementerian Sosial 2023 untuk Lulusan D3, D4, S1 dan S2 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) membuka seleksi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis tahun 2023.

Total ada 8 jabatan yang dibuka pada PPPK Kemensos 2023.

Jumlah tersebut ditujukan bagi lulusan D3, D4, S1 hingga S2.

Hal itu tertulis dalam Surat Pengumuman Nomor 121/1/KP.01.01/09/2023 tentang Seleksi Pengadaan PPPK Formasi Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Kemensos tahun 2023.

Formasi PPPK Kementerian Sosial 2023 untuk Lulusan D3, D4, S1 dan S2
Surat Pengumuman Nomor 121/1/KP.01.01/09/2023 tentang Seleksi Pengadaan PPPK Formasi Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Kemensos tahun 2023.

Berikut adalah rincian jabatan, kualifikasi pendidikan dan tugasnya:

1. Jabatan: Ahli Pertama - Instruktur

Kualifikasi Pendidikan: S-1 Agribisnis Perikanan/ S-1 Budidaya Perikanan/ S-1 Agribisnis Peternakan/ S-1 Manajemen Usaha Peternakan/ S-1 Budidaya Peternakan/ S-1 Desain Produk/ S-1 Seni Rupa/ S-1 Tata Boga/ S-1 Pendidikan Tata Boga S-1 Tata Busana/ S-1 Teknik Elektronika/ S-1 Teknik Elektro/ S-1 Teknik Mesin/ S-1 Teknologi Hasil Pertanian/ S-1 Budidaya Pertanian/ S-1 Teknik Mesin/ S-1 Tata Boga/ S-1 Pendidikan Tata Boga

Berita Rekomendasi

Tugas: Melakukan penyiapan dan melaksanakan kegiatan pelatihan serta pembelajaran dan pengembangan pelatihan bidang keterampilan tertentu bagi Penerima Manfaat (PM) atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dengan menggunakan metode-metode praktek pelatihan dan atau pembelajaran berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan

2. Jabatan: Ahli Pertama - Analis SDM Aparatur

Kualifikasi Pendidikan: S-1 Administrasi Negara/ S-1 Ilmu Administrasi Negara/ S-1 Manajemen Sumber Daya Manusia

Tugas: Melakukan pengelolaan sistem SDM Aparatur melalui penyiapan dan melaksanakan kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan organisasi di Lingkungan Kementerian Sosial

3. Jabatan: Ahli Pertama - Pekerja Sosial

Kualifikasi Pendidikan: D-IV Pekerjaan Sosial/ D-IV Kesejahteraan Sosial/ S-1 Pekerjaan Sosial/ S-1 Ilmu Kesejahteraan Sosial

Tugas: Melakukan penyelenggaraan kesejahteraan sosial meliputi penyiapan dan melaksanakan kegiatan pendekatan awal, pengungkapan dan pemecahan masalah, penyusunan rencana intervensi, intervensi, evaluasi, terminasi dan rujukan, serta bimbingan dan pembinaan lanjut bagi Penerima Manfaat (PM) atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas