Pemerintah Diminta Tegas Atur Tiktok Shop demi Lindungi UMKM
Ia meminta pemerintah berani menerbitkan aturan seperti saat mengeluarkan kebijakan menghentikan ekspor Nikel.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Ombudsman periode 2016 - 2021, sekaligus merupakan pakar keterbukaan informasi publik dan pelindungan data pribadi Alamsyah Saragih meminta pemerintah tegas melindungi UMKM yang terkena dampak akibat tiktok shop.
Ia meminta pemerintah berani menerbitkan aturan seperti saat mengeluarkan kebijakan menghentikan ekspor Nikel.
"Berkaitan dengan Tiktok Shop yang punya impact ke UMKM, Pemerintah perlu berani dan tegas. Masa untuk nikel Pemerintah bisa tegas, untuk melindungi UMKM dalam negeri tidak?" katanya, Jumat, (22/9/2023).
Ia mengatakan meskipun tidak mudah dalam penerapannya, regulasi untuk mengatur e-commerce seperti Tiktok shop sekarang ini mendesak dibuat dan diterapkan. Pemerintah harus membuat peraturan lebih luas dan dan tajam agar bisa efektif.
"Seperti perlu mengatur hingga pemanfaatan algoritma. Kemungkinan subastansi belum sampai ke sana katanya," katanya.
Menurut dia pemerintah perlu melakukan konsultasi yang melibatkan berbagai stakeholder agar aturan yang diterbitkan nanti benar benar tepat. Pihak tiktok dan UMKM bisa m duduk bersama untuk dicari jalan keluar yang tepat.
"Karena persoalannya lintas dimensi, maka mulai dari pihak terdampak negatif hingga yang diuntungkan harus diajak untuk membahas peraturan bersama instansi terkait," katanya.
Ia mengatakan Pemerintah dalam membuat aturan tidak perlu khawatir
terhadap dampak politik dagang luar negeri. Isu digital marketing dan pemanfaatan algoritma menurutnya sudah menjadi isu internasional.
Pemerintah justru bisa menjadi inisiator untuk melakukan pertemuan-pertemuan multilateral dalam isu ini.
"Yang terpenting kepentingam nasional kita untuk lindungi UMKM terlaksana lebih cepat. Jangan sampai sudah hancur baru mulai berinisiatif," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.