Solusi Jika Lupa Nomor THK II saat Daftar PPPK Guru 2023
Simak solusi yang dapat dilakukan apabila lupa nomor THK II saat daftar PPPK Guru 2023. Ajukan pengaduan di laman ini.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Inilah solusi apabila peserta lupa nomor THK II saat daftar PPPK Guru 2023.
THK II merupakan Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara pada seleksi PPPK Guru dapat diisi oleh eks THK II.
Peserta eks THK II yang mengikuti seleksi PPPK Guru 2023, wajib mengisikan biodata hingga nomor THK II.
Apabila lupa nomor THK II yang dimiliki, maka peserta dapat menemukannyaa melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Adapun cara untuk menemukan nomor THK II pada laman SSCASN yakni sebagai berikut:
Baca juga: Formasi PPPK Kemenag RI 2023 Dibuka Sebanyak 4.057, Beserta Persyaratannya
Solusi Lupa Nomor THK II
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/;
2. Klik menu 'Helpdesk';
3. Klik 'Layanan Helpdesk;
4. Arahkan kursor ke Pengaduan Data PPPK, lalu pilih 'Lupa Nomor THK II';
5. Masukkan nama lengkap tanpa gelar depan dan belakang;
6. Masukkan NIK, Nomor KK, Tempat dan Tanggal Lahir, Instansi saat pendataan THK II;
7. Isikan kronologi aduan dengan maksimal 500 karakter;