Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Solusi Jika Lupa Nomor THK II saat Daftar PPPK Guru 2023

Simak solusi yang dapat dilakukan apabila lupa nomor THK II saat daftar PPPK Guru 2023. Ajukan pengaduan di laman ini.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Solusi Jika Lupa Nomor THK II saat Daftar PPPK Guru 2023
sscasn.bkn.go.id
Solusi jika peserta lupa nomor THK II untuk daftar PPPK Guru 2023. Akses laman berikut ini dan isikan kronologi aduan. 

Peserta dapat melakukan sanggah apabila persyaratan yang diunggah telah sesuai namun dinyatakan tidak lulus.

Selanjutnya, panitia akan mengumumkan hasil sanggah peserta.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, dapat mencetak Kartu Ujian.

Sebagai informasi, bagi pelamar P1 tidak akan dilakukan proses Seleksi Administrasi.

Baca juga: Formasi CPNS dan PPPK PPATK 2023, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

5. Seleksi Kompetensi

Peserta mengikuti proses seleksi kompetensi yang dilaksanakan melalui tes dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Seleksi Kompetensi ini dikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebelumnya.

Berita Rekomendasi

Seluruh nilai Seleksi Kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade atau dengan peraturan afirmasi yang ditetapkan.

Sebagai catatan, peserta P1 tidak mengikuti ujian seleksi kompetensi karena hasil seleksi menggunakan hasil PPPK JF Guru 2021.

6. Pengumuman Kelulusan

Setelah peserta lolos tahapan sebelumnya, maka hanya tinggal menunggu pengumuman kelulusan.

Pada seleksi PPPK 2023, pengumuman dijadwalkan akan dilaksanakan pada 1 hingga 10 Desember 2023.

Calon peserta yang dinyatakan lulus akan melanjutkan ke tahap pemberkasan dan penetapan NI PPPK.

Tahapan ini merupakan langkah terakhir bagi peserta sebelum menjadi PPPK guru 2023.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas