Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Formasi PPPK Kemenperin 2023 untuk Lulusan SMK, Gaji Mulai Rp 5 Juta

Berikut adalah rincian formasi PPPK Kementerian Perindustrian untuk lulusan SMK dengan gaji minimal Rp 5 juta.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Formasi PPPK Kemenperin 2023 untuk Lulusan SMK, Gaji Mulai Rp 5 Juta
IG @kemenperin_ri
Berikut adalah rincian formasi PPPK Kementerian Perindustrian untuk lulusan SMK dengan gaji minimal Rp 5 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 untuk lulusan SMK.

Jabatan yang dibuka untuk lulusan SMK adalah Pemula - Penguji Mutu Barang dan ditempatkan di unit kerja yang berbeda-beda.

Penghasilan dari jabatan tersebut adalah Rp 5.200.000 hingga Rp 8.800.000.

Adapun tugas dari Penguji Mutu Barang adalah melakukan pengujian mutu barang yang meliputi penjaminan mutu barang, pengembangan pengujian/kalibrasi dan pengelolaan organisasi penjaminan mutu barang.

Hal itu tertuang dalam Surat Lampiran II Pengumuman Nomor B/392/SJ-IND/KP/IX/2023 tentang Pengadaan ASN di Lingkungan Kementerian Perindustrian RI Tahun Anggaran 2023.

Berikut adalah rincian formasi PPPK Kementerian Perindustrian untuk lulusan SMK:

Baca juga: Cara Cek Letak Nomor Ijazah SMA untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023

1. Jabatan: Pemula - Penguji Mutu Barang

Berita Rekomendasi

Alokasi: 2 (khusus)

Unit Kerja Penempatan: Balai Besar Stardardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bahan dan Barang Teknik

2. Jabatan: Pemula - Penguji Mutu Barang

Alokasi: 1 (khusus)

Unit Kerja Penempatan: Balai Besar Stardardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral, Logam dan Maritim

3. Jabatan: Pemula - Penguji Mutu Barang

Alokasi: 1 (khusus)

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas