Formasi PPPK Kemenperin 2023 untuk Lulusan SMK, Gaji Mulai Rp 5 Juta
Berikut adalah rincian formasi PPPK Kementerian Perindustrian untuk lulusan SMK dengan gaji minimal Rp 5 juta.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 untuk lulusan SMK.
Jabatan yang dibuka untuk lulusan SMK adalah Pemula - Penguji Mutu Barang dan ditempatkan di unit kerja yang berbeda-beda.
Penghasilan dari jabatan tersebut adalah Rp 5.200.000 hingga Rp 8.800.000.
Adapun tugas dari Penguji Mutu Barang adalah melakukan pengujian mutu barang yang meliputi penjaminan mutu barang, pengembangan pengujian/kalibrasi dan pengelolaan organisasi penjaminan mutu barang.
Hal itu tertuang dalam Surat Lampiran II Pengumuman Nomor B/392/SJ-IND/KP/IX/2023 tentang Pengadaan ASN di Lingkungan Kementerian Perindustrian RI Tahun Anggaran 2023.
Berikut adalah rincian formasi PPPK Kementerian Perindustrian untuk lulusan SMK:
Baca juga: Cara Cek Letak Nomor Ijazah SMA untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023
1. Jabatan: Pemula - Penguji Mutu Barang
Alokasi: 2 (khusus)
Unit Kerja Penempatan: Balai Besar Stardardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bahan dan Barang Teknik
2. Jabatan: Pemula - Penguji Mutu Barang
Alokasi: 1 (khusus)
Unit Kerja Penempatan: Balai Besar Stardardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral, Logam dan Maritim
3. Jabatan: Pemula - Penguji Mutu Barang
Alokasi: 1 (khusus)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.