Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Janji Mendag soal Fenomena TikTok Shop: Transaksi Dilarang, Promosi Boleh, Aturan Selesai 2 Minggu

Mendag janji buat aturan untuk regulasi perdagangan via online, TikTok Shop agar pedagang di pasar tidak kehilangan sumber penghidupan.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Janji Mendag soal Fenomena TikTok Shop: Transaksi Dilarang, Promosi Boleh, Aturan Selesai 2 Minggu
Tribunnews/Endrapta
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan -berjanji buat aturan untuk regulasi perdagangan via online, termasuk salah satunya TikTok Shop. 

Pihaknya pun berjanji akan segera membuat regulasi yang terbaik sistem penjualan ini.

Sehingga para pedagang di pasar yang notabennya para pemilik usaha mikro kecil menengah (UMKM) mendapatkan sumber penghidupan.

Bahkan, Zulhas menjanjikan aturan ini selesai dibuat dalam dua minggu ke depan.

"(Sistem penjualan) kita harus ditata dan diatur agar UMKM kita, pasar-pasar kita, tidak sepi."

"Mudah-mudahan satu minggu (atau) dua minggu sudah selesai," ungkap Zulhas dikutip dari Kompas Tv.

Baca juga: TikTok Indonesia Buka Suara Usai Dilarang Jualan, Ngaku Terima Banyak Keluhan Penjual Lokal

Hal ini juga dilakukan Zulhas dalam rangka menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera membereskan permasalahan para pedagang di Tanah Abang.

Sebagaimana diketahui, maraknya perdagangan via online atau daring membuat penjualan di pasar, sepi pembeli.

BERITA REKOMENDASI

Sebagian dari toko di pasar tersebut bahkan tutup dan terancam gulung tikar.

Salah seorang pedagang pakaian bernama Siska mengaku omset penjualannya menurun drastis.

"(Dalam sehari) sekarang jadi cuman kayak cuman (laku) 10 pcs, (padahal) biasanya kadang sampai 1 kodian."

"(Bahkan) hari biasa (penjualan) kadang di bawah 10 pcs juga pernah (terjadi)," ungkap Siska.

Baca juga: Alasan TikTok Shop Cs Dilarang Jualan, Lindungi Data Pribadi hingga Cegah Monopoli

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan setelah mengikuti rapat membahas fenomena media sosial yang menggelar perniagaan atau social commerce (s-commerce) seperti Tiktok shop di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (25/9/2023).
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan setelah mengikuti rapat membahas fenomena media sosial yang menggelar perniagaan atau social commerce (s-commerce) seperti Tiktok shop di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (25/9/2023). (Tribunnews.com/ Taufik Ismail)

Ancaman Teknologi


Dijelaskan Presiden Jokowi, masalah ini tidak hanya dirasakan Indonesia, namun juga negara lain.

Bahkan ketika gelaran G20 di India, hal ini pun juga menjadi salah satu topik bahasan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas