Janji Mendag soal Fenomena TikTok Shop: Transaksi Dilarang, Promosi Boleh, Aturan Selesai 2 Minggu
Mendag janji buat aturan untuk regulasi perdagangan via online, TikTok Shop agar pedagang di pasar tidak kehilangan sumber penghidupan.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
Pihaknya pun berjanji akan segera membuat regulasi yang terbaik sistem penjualan ini.
Sehingga para pedagang di pasar yang notabennya para pemilik usaha mikro kecil menengah (UMKM) mendapatkan sumber penghidupan.
Bahkan, Zulhas menjanjikan aturan ini selesai dibuat dalam dua minggu ke depan.
"(Sistem penjualan) kita harus ditata dan diatur agar UMKM kita, pasar-pasar kita, tidak sepi."
"Mudah-mudahan satu minggu (atau) dua minggu sudah selesai," ungkap Zulhas dikutip dari Kompas Tv.
Baca juga: TikTok Indonesia Buka Suara Usai Dilarang Jualan, Ngaku Terima Banyak Keluhan Penjual Lokal
Hal ini juga dilakukan Zulhas dalam rangka menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera membereskan permasalahan para pedagang di Tanah Abang.
Sebagaimana diketahui, maraknya perdagangan via online atau daring membuat penjualan di pasar, sepi pembeli.
Sebagian dari toko di pasar tersebut bahkan tutup dan terancam gulung tikar.
Salah seorang pedagang pakaian bernama Siska mengaku omset penjualannya menurun drastis.
"(Dalam sehari) sekarang jadi cuman kayak cuman (laku) 10 pcs, (padahal) biasanya kadang sampai 1 kodian."
"(Bahkan) hari biasa (penjualan) kadang di bawah 10 pcs juga pernah (terjadi)," ungkap Siska.
Baca juga: Alasan TikTok Shop Cs Dilarang Jualan, Lindungi Data Pribadi hingga Cegah Monopoli
Ancaman Teknologi
Dijelaskan Presiden Jokowi, masalah ini tidak hanya dirasakan Indonesia, namun juga negara lain.
Bahkan ketika gelaran G20 di India, hal ini pun juga menjadi salah satu topik bahasan.