Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik Kejagung Periksa Pejabat Ditjen EBTKE Kementerian ESDM soal Kasus Korupsi Biodiesel BPDPKS

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi menjelaskan bahwa perkara ini terkait pengelolaan dana insentif biodiesel pada BPDPKS.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Penyidik Kejagung Periksa Pejabat Ditjen EBTKE Kementerian ESDM soal Kasus Korupsi Biodiesel BPDPKS
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa empat saksi pada Senin (25/9/2023) terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa empat saksi pada Senin (25/9/2023) terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Keempatnya terdiri dari pejabat pada instansi negara, perusahaan swasta, dan asosiasi terkait.

"Senin 25 September 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi BPDPKS, Kejaksaan Agung Bidik Perusahaan Penerima Insentif Biodiesel

Dari instansi negara, tim penyidik memeriksa mantan Sekretariat Tim Evaluasi Pengadaan Bahan Bakar Nabati pada Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementeian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"NP selaku Sekretariat Tim Evaluasi Pengadaan BBN Tahun 2015 Ditjen EBTKE Kementerian ESDM," kata Ketut.

Kemudian dari pihak asosiasi terkait, tim penyidik memeriksa Bendahara Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) berinisial RDM.

BERITA REKOMENDASI

Adapun dari perusahaan swasta, tim penyidik memeriksa dua saksi dari Wilmar Group.

Baca juga: Lengkapi Berkas Elvano Hatohorangan, Kejagung Periksa Sespri Johnny G Plate Hingga Dirjen Kominfo 

Satu di antaranya merupakan Presiden Direktur (Presdir) pada anak usaha Wilmar, PT Petro andalan Nusantara.

Kemudian ada pula Kepala Seksi Komersial Bio Diesel PT Wilmar Bio Energi Indonesia merangkap di PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Multi Nabati Sulawesi.

"TSU selaku Presiden Direktur PT Petro andalan Nusantara sekaligus Head Business Bio Diesel PT Wilmar Bio Energi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia dan Multi Nabati Sulawesi. CADT selaku Karyawan Swasta (Kepala Seksi Komersial Bio Diesel PT Wilmar Bio Energi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Multi Nabati Sulawesi," katanya.

Pemeriksaan ini dilakukan tim penyidik untuk memperkuat alat bukti dalam perkara yang naik sidik sejak Kamis (7/9/2023).

Selain pemeriksaan saksi, alat bukti juga dikumpulkan melalui penggeledahan di sejumlah tempat.

"Kalau BPDPKS yang biodiesel itu ada penggeledahan empat atau lima tempat," ujar Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, Jumat (15/9/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas