Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perbandingan Gibran dan Kaesang Masuk Politik, Ini Alasan Dua Putra Presiden Jokowi Gabung Partai

Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Jokowi memilih PDI Perjuangan, sementara dan adik kandungnya Kaesang Pangarep berlabuh ke PSI

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Perbandingan Gibran dan Kaesang Masuk Politik, Ini Alasan Dua Putra Presiden Jokowi Gabung Partai
Tangkap layar YouTube Kompascom Reporter on Location
Gibran Rakabuming Raka (kiri), putra sulung Presiden Joko Widodo dan adik kandungnya Kaesang Pangarep. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua anak Presiden Joko Widodo memutuskan masuk ke dunia politik mengikuti langkah ayahnya.

Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Jokowi memilih PDI Perjuangan, sementara dan adik kandungnya Kaesang Pangarep berlabuh ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Lalu bagaimana perbandingan Gibran dan Kaesang saat pertama kali masuk ke politik?

Senin (23/9/2019), Gibran mendaftarkan diri sebagai anggota PDIP Solo.

Dikutip dari TribunSolo.com, Gibran mengurus pembuatan kartu anggota (KTA) PDIP di kantor PDIP Solo, Jl Hasanudin Nomor 26, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Solo.

Gibran mendaftar jadi kader PDI Perjuangan sebagai syarat aju sebagai calon wali kota Solo dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo.

Ia mengendarai mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih bernopol cantik AD-7777-VA.

Gibran menyatakan kedatangannya untuk mengurus KTA PDIP sekaligus menanyakan prosedur pendaftaran calon wali kota. 

Berita Rekomendasi

"Iya akan mengurus KTA," kata dia singkat.

Gibran mengungkapkan maksud kedatangannya di kantor DPC PDIP Solo untuk mengurus pembuatan KTA 'Kader Banteng', sekaligus mengambil formulir pendaftaran calon wali kota Solo melalui PDIP.

Namun sayangnya hanya KTA PDIP yang berhasil diterima Gibran setelah menyerahkan foto dan mengisi formulir KTA yang ditangani oleh Ketua PAC PDIP Banjarsari, Joko Santoso.

Sementara Ketua PAC PDIP Banjarsari, Joko Santoso tidak berani memberikan formulir pendaftaran calon wali kota Solo melalui PDIP.

"Terkait formulir pendaftaran yang berhak untuk mengeluarkan adalah panitia penjaringan," kata Joko Santoso di kantor DPC PDI Perjuangan, Jalan Hasanudin nomor 26, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Banjarsari, Solo.

"Kebetulan hari ini, ketua panitianya, Putut Gunawan sedang menghadiri pelantikan Ketua DPRD Solo, maka pendaftaran tidak bisa hari ini," imbuhnya membeberkan.

Joko Santoso menganjurkan Gibran untuk bertemu langsung Ketua Penjaringan PDIP Solo, Putut Gunawan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas