Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Orang Utan Kurus Kering Turun ke Jalan, BKSDA Kaltim: Ada di Area Pertambangan Bukan di IKN

BKSDA Kalimantan Timur membantah dua orang utan (induk dan anak) kurus kering yang viral berada di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Viral Orang Utan Kurus Kering Turun ke Jalan, BKSDA Kaltim: Ada di Area Pertambangan Bukan di IKN
Dok. KLHK
Ilustrasi orang utan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, melalui Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah II Tenggarong, membantah dua orang utan (induk dan anak) kurus kering yang viral berada di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala BKSDA Kalimantan Timur, M Ari Wibawanto menegaskan, lokasi penemuan induk orang utan dan anaknya ada di lokasi pertambangan batu bara di Kabupaten Kutai Timur.

"Lokasinya cukup jauh dari areal IKN," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/9/2023)

Kepala SKW II Tenggarong, BKSDA Kalimantan Timur Suriawaty Halim menuturkan, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan investigasi lapangan pasca viralnya video tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan dan investigasi lapangan selama 3 hari berturut turut, maka pada hari Sabtu, 22 September 2023, tim WRU telah melakukan upaya penyelamatan terhadap induk orang utan tersebut, sementara untuk anak orang utan masih dalam upaya pencarian.

Baca juga: Polisi Pastikan Potongan Tangan yang Ditemukan ABK di Pelabuhan Samarinda Berasal dari Orang Utan

"Upaya penyelamatan (rescue) induk Orangutan telah dilakukan oleh kami di lokasi pertambangan PT. IDXM yang berbatasan dengan lokasi pertambangan PT. GAM di Kutai Timur, Kalimantan Timur," ujar Suriawaty.

Berita Rekomendasi

Saat ini, induk orang utan berada dalam pengawasan ketat tim medis dan akan dilakukan upaya-upaya medis yang diperlukan untuk memastikan kesehatannya agar layak untuk dapat dilepasliarkan kembali ke alam.

Upaya perlindungan terhadap satwa liar wajib dilakukan semua pihak sesuai amanat yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan.

Baca juga: Orang Utan Dewasa Masuk Kebun Warga, Makan Nanas Milik Warga Kotawaringin Barat

Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah II Tenggarong, BKSDA Kaltim sampai saat ini masih terus berupaya melakukan pencarian terhadap anak Orang utan dimaksud.

"Semoga segera dapat ditemukan dan untuk dapat diselamatkan," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas