Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Format Surat Pernyataan 10 Poin PPPK Kemenpora 2023, Beserta Link Downloadnya

Format surat pernyataan 10 poin PPPK Kemenpora 2023, beserta link downloadnya, syarat wajib yang diisi sesuai indentitas dan latarbelakangnya.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Format Surat Pernyataan 10 Poin PPPK Kemenpora 2023, Beserta Link Downloadnya
kemenpora.go.id
Pengumuman pembukaan PPPK Kemenpora 2023 - Format surat pernyataan 10 poin PPPK Kemenpora 2023, beserta link downloadnya, syarat wajib yang diisi sesuai indentitas dan latarbelakangnya. 

Jabatan yang dilamar:

Unit kerja yang dilamar:

Alamat domisili:

Alamat sesuai KTP:

Nomor HP:

Baca juga: Format Surat Pernyataan 5 Poin CPNS BIN 2023, Beserta Link Downloadnya

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya :

1. Sehat jasmani dan rohani;

Berita Rekomendasi

2. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);

3. Tidak terikat hubungan kerja atau ikatan dinas dengan instansi pemerintah atau badan swasta lainnya;

4. Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP);

5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Swasta;

7. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Calon Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah;

8. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas