Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Format Surat Pernyataan 10 Poin PPPK Kemenpora 2023, Beserta Link Downloadnya

Format surat pernyataan 10 poin PPPK Kemenpora 2023, beserta link downloadnya, syarat wajib yang diisi sesuai indentitas dan latarbelakangnya.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Format Surat Pernyataan 10 Poin PPPK Kemenpora 2023, Beserta Link Downloadnya
kemenpora.go.id
Pengumuman pembukaan PPPK Kemenpora 2023 - Format surat pernyataan 10 poin PPPK Kemenpora 2023, beserta link downloadnya, syarat wajib yang diisi sesuai indentitas dan latarbelakangnya. 

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

4. Ijazah asli atau fotokopi dan/atau Surat Penyetaraan Kemendikbud Dikti (bagi lulusan luar negeri) yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (surat keterangan kelulusan/ijazah sementara tidak berlaku).

5. Transkrip nilai asli atau fotokopi yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang.

7. Sertifikat TOEFL atau Sertifikat Bahasa Asing (untuk formasi jabatan yang mensyaratkan TOEFL atau kemampuan bahasa asing sesuai lampiran pengumuman).

8. Surat Pernyataan 5 poin berwarna yang ditandatangani pelamar dan dibubuhi e- meterai Rp.10.000.-

10. Surat Pernyataan 10 poin asli berwarna yang ditandatangani pelamar dan dibubuhi e- meterai Rp.10.000.-

Baca juga: Contoh Format Surat Keterangan Domisili PPPK Kementerian ESDM 2023 untuk Jabatan Pengamat Gunung Api

11. Surat pengalaman bekerja pada intansi pemerintah atau swasta yang ditandatangai oleh pimpinan unit di tempatnya bekerja.

Berita Rekomendasi

12. Surat keterangan aktif bekerja saat mendaftar pada instansi pemerintah yang dilamar dan ditandatangai oleh pejabat tinggi pratama SDM.

Sementara syarat berkas khusus dan tata cara pendaftaran PPPK Kemenpora 2023 dapat dilihat di sini.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas