Lowongan Kerja KAI Logistik Posisi Supervisor Accounting, Pendaftaran Terakhir 27 September 2023
KAI Logistik buka lowongan kerja untuk posisi Supervisor Accounting, pendaftaran dibuka hingga 27 September 2023.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat daftar lowongan kerja KAI Logistik untuk posisi Supervisor Accounting.
Lowongan kerja ini dibuka untuk lulusan pendidikan minimal S1 Akuntansi.
Batas waktu pendaftaran hingga 27 September 2023.
Untuk proses pendaftaran, calon pelamar dapat mengakses https:/bit.ly/KAILogistikspvaccounting.
Baca juga: Lowongan Dosen CPNS 2023 di Sejumlah Kementerian bagi Lulusan S2
Sebagai informasi tambahan, PT. Kereta Api Logistik (KALOG) merupakan perusahaan dibawah induk PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dengan bidang layanan distribusi logistik berbasis kereta api (KA).
Selengkapnya, inilah kriteria umum hingga syarat daftar lowongan kerja KAI Logistik posisi Supervisor Accounting.
Kriteria Umum :
1. Sehat jasmani dan rohani;
2. Berkelakuan baik;
3. Tidak terlibat narkoba dan psikotropika;
4. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
5. Tidak pernah diberhentikan di Perusahaan atau Institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin;
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Perusahaan.
Baca juga: Kemenag Buka 4125 Formasi CPNS dan PPPK 2023, Ada Lowongan Penghulu
Persyaratan :
1. Pendidikan minimal S1 Akuntansi;
2. Akreditasi Jurusan pada saat kelulusan untuk Perguruan Tinggi Negeri dengan akreditasi B dan Perguruan Tinggi Swasta dengan akreditasi A;
3. IPK minimal 3.00;
4. Jujur, teliti, bertanggung jawab dan mau bekerja keras.
5. Memiliki Brevet A dan B;
6. Usia maksimal 35 tahun pada 01 Oktober 2023;
7. Memiliki Pengalaman kerja sesuai posisi dilamar yang dibuktikan dengan surat pengalaman kerja Paling sedikit berpengalaman 7 tahun;
8. Diutamakan Pernah Bekerja di Kantor Akuntan Publik (KAP) 3 Tahun untuk level Supervisor.
Tugas Pokok dan Fungsi :
1. Bisa Mengoperasikan SAP FICO;
2. Memahami dan Membuat Laporan Keuangan Konsolidasi;
3. Memahami dan bisa mengimplementasikan PSAK Terbaru (Khususnya PSAK 71, 72 dan 73);
4. Memahami dan bisa mengimplementasikan Perpajakan ;
5. Memiliki Kemampuan Analisa Kinerja Keuangan.
(Tribunnews.com/Latifah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.