Tindak Pidana Semakin Canggih, Peran Jaksa ke Depan Kian Menantang
Peran jaksa dalam upaya penegakan hukum di Indonesia dinilai semakin menantang.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia terus mendorong anggota mudanya untuk berkiprah dan menjadi bagian dari korps Adhyaksa.
Peran jaksa dalam upaya penegakan hukum di Indonesia dinilai semakin menantang.
Kejaksaan semakin membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan memiliki kualifikasi mumpuni, seiring berbagai tugas dan wewenang yang dimilikinya.
Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Iluni FHUI) Rapin Mudiardjo Kawiradji mengatakan, Kejaksaan memiliki peran strategis dalam penegakan hukum di Indonesia.
Tantangan yang Kejaksaan hadapi pun semakin menarik lantaran tindak pidana yang semakin canggih.
Kejaksaan saat ini harus menghadapi berbagai kasus yang lebih dari sekadar tindak pidana sederhana.
Sebut saja, misalnya, kejahatan ekonomi, tindak pidana pencucian uang, tindak pidana korupsi, maupun tindak pidana khusus lainnya.
"Teman-teman alumni FHUI harus mulai mengambil peran di Kejaksaan. Peran strategis sebagai jaksa merupakan tantangan yang perlu dicoba. Kejaksaan membutuhkan SDM yang berkualitas dan mumpuni yang memiliki pemahaman lebih dari sekadar tindak pidana sederhana. Di sinilah, Rapin bilang, kualifikasi lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) sangat dibutuhkan," ujar Rapin di Jakarta, Senin (25/9/2023).
Iluni FHUI selama ini terus mendorong anggotanya untuk mengambil peran di dalam penegakan hukum.
Itu sebabnya, Iluni FHUI rutin mengadakan acara sosialisasi dan pengenalan terhadap profesi hukum seperti jaksa, hakim, maupun polisi.
Tujuannya, agar mahasiswa FHUI memahami bahwa pekerjaan profesi hukum tidak sebatas advokat.
Dari kegiatan itu mulai terjadi pergeseran orientasi. Sejak 2017, minat alumni FHUI untuk bekerja di lembaga kejaksaan maupun kehakiman mulai meningkat.
Dalam lima tahun terakhir, Rapin bilang, tercatat 40 alumni FHUI yang bergabung di lembaga kehakiman sementara yang masuk ke kejaksaan sebanyak 30 orang.
"Semakin banyak alumni FHUI yang terpanggil untuk ikut mengambil bagian dalam upaya penegakan hukum di Indonesia," imbuh Rapin.