Arsul Sani Dipilih Jadi Hakim Konstitusi, Siapa Penggantinya di DPR? Ini Penjelasan PPP
Arsul sendiri di PPP menjabat sebagai wakil ketua umum, sementara, yang bersangkutan menyatakan siap mundur ketika terpilih menjadi hakim konstitusi.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan, belum menyiapkan atau bahkan membahas pengganti Arsul Sani yang terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR RI.
Arsul sendiri di PPP menjabat sebagai wakil ketua umum, sementara, yang bersangkutan menyatakan siap mundur ketika terpilih menjadi hakim konstitusi.
"Belum, terpikir sampai kesana (pembicaraan siapa penggantinya),"kata Ketua Fraksi PPP di DPR Amir Uskara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/9/2023).
Amir menyebut, belum dibahasnya pengganti Arsul untuk posisi sebagai Waketum itu juga didasari karena Arsul baru terpilih sebagai hakim konstitusi.
"Kan kita baru tahu kalau Pak Arsul yang terpilih, jadi saya kira itu masih panjang lah, ada proses," ujar dia.
Meski begitu, Arsul kata Amir sudah mengkomunikasikan bakal ikut seleksi hakim konstitusi ke pimpinan PPP, termasuk ke pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono.
"Enggak (masalah). Itu kan tergantung dari masing-masing anggota. Kalau punya keinginan lain ya enggak masalah, kita juga support setiap ada keinginan dari teman-teman," kata Amir.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyepakati nama Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani sebagai kandidat terpilih hakim konstitusi menggantikan hakim Wahiduddin Adams yang purna tugas.
Adapun penetapan Arsul Sani sebagai kandidat terpilih itu dilakukan melalui Uji Kelayakan dan Kepatutan calon Hakim Konstitusi yang digelar oleh DPR RI.
Dari Uji Kelayakan dan Kepatutan itu seluruh fraksi di Komisi III DPR menyatakan sepakat Arsul Sani sebagai kandidat terpilih dalam rapat pleno Komisi III.
"Jadi dari 9 fraksi semua mengusulkan satu nama Bapak Arsul Sani," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir sebagai pimpinan rapat pleno, Selasa (26/9/2023).
Terhadap saran tersebut, pimpinan Komisi III DPR RI menanyakan kesetujuan dari para fraksi untuk menetapkan Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi.
"Kemudian pimpinan rapat menanyakan kembali apalah dapat disetujui?," tukas Adies Kadir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.