Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Membeli dan Menggunakan e-Meterai untuk Daftar CPNS-PPPK 2023 Secara Online

Simak cara membeli dan menggunakan e-meterai untuk mendaftar CPNS dan PPPK Tahun 2023 secara online, simak panduan lengkapnya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Cara Membeli dan Menggunakan e-Meterai untuk Daftar CPNS-PPPK 2023 Secara Online
e-meterai.co.id
Ilustrasi e-Materai - Simak cara pembelian dan penggunaan e-meterai untuk mendaftar CPNS dan PPPK Tahun 2023 secara online, simak panduan lengkapnya berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara membeli dan menggunakan e-Meterai untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Penggunaan e-Meterai di Indonesia saat ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2023 tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penjualan Meterai.

Saat ini penggunaan e-Meterai menjadi metode terbaru dalam sistem elektronik dan digital.

Penggunaan e-Meterai ini disahkan sejak tanggal 21 Oktober 2021, lalu.

e-Meterai menjadi komponen penting dalam dokumen elektronik di Indonesia saat ini, diantaranya adalah untuk syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Mengutip dari Instagram @eMeterai.official, e-Meterai adalah meterai berupa label yang penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen tertentu.

Baca juga: Link Daftar CPNS 2023 Lulusan SMA, Berikut Syarat, Alur Pendaftaran dan Jadwal Seleksinya

Cara Membeli E-Meterai untuk CPNS dan PPPK 2023

Berita Rekomendasi

- Pertama buka laman resmi daftar-sscasn.bkn.go.id

- Lalu login dengan memasukkan NIK dan Password yang telah didaftarkan sebelumnya

- kemudian pengisian biodata diri dengan lengkap dan benar

- Setelah itu klik "Selanjutnya"

- Berikut pilih jenis seleksi yang akan dilamar, klik "Selanjutnya"

- Pendaftaran formasi dilakukan dengan memilih instansi, pendidikan, lokasi dan jabatan yang akan dilamar, lalu klik "Selanjutnya"

- Setelah itu riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar, klik "Selanjutnya"

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas