Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Membeli dan Menggunakan e-Meterai untuk Daftar CPNS-PPPK 2023 Secara Online

Simak cara membeli dan menggunakan e-meterai untuk mendaftar CPNS dan PPPK Tahun 2023 secara online, simak panduan lengkapnya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Cara Membeli dan Menggunakan e-Meterai untuk Daftar CPNS-PPPK 2023 Secara Online
e-meterai.co.id
Ilustrasi e-Materai - Simak cara pembelian dan penggunaan e-meterai untuk mendaftar CPNS dan PPPK Tahun 2023 secara online, simak panduan lengkapnya berikut ini. 

- Lanjut dengan mengunggah dokumen yang dibutuhkan.

Baca juga: Rincian Gaji PPPK Bawaslu 2023, Bisa Dapat Rp 5-6 Juta per Bulan

- Klik "Cek Akun e-Meterai" untuk membubuhkan meterai pada dokumen

- kemudian untuk mendaftar akun e-meterai, klik "Registrasi E-Meterai"

- Lalu isi email, buat password dan konfirmasi password lalu klik "Submit"

- Buka email dan klik link "Aktivasi Akun" yang dikirimkan

- Login akun di situs meterai-elektronik.com.

- Berikutnya pilih opsi Pembelian.

BERITA TERKAIT

- Lakukan pembayaran dengan metode yang dipilih.

Baca juga: Tutorial Cara Beli dan Menggunakan Meterai Elektronik, Kenali Juga Ciri-cirinya

- Setelah itu, lakukan pembubuhan. Unggah dokumen dengan memilih PDF yang belum dipasangi meterai.

- Berikutnya tempatkan atau bubuhkan meterai dengan tepat, lalu tekan Unggah e-Meterai.

- Klik 'cek akun e-Meterai' pada web SSCASN untuk pembubuhan e-Meterai;

- kemudian masuk kembali ke website SSCASN dan login dengan email dan password yang telah terdaftar, klik 'Masuk'

- Kemudian unggah PDF yang dibutuhkan dan belum ada e-Meterai-nya.

- Klik 'Pilih file pdf Ada yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e-meterai'

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas