Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Bullying Siswa SMP Cilacap: 5 Orang Diamankan, Dinas Pendidikan Beri Korban Pendampingan

Polresta Cilacap mengamankan lima orang siswa terkait kasus bullying atau perundungan yang terjadi di salah satu SMP di Cilacap.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Kasus Bullying Siswa SMP Cilacap: 5 Orang Diamankan, Dinas Pendidikan Beri Korban Pendampingan
IST / TribunBanyumas.com
Polresta Cilacap mengamankan lima orang siswa terkait kasus bullying atau perundungan yang terjadi di salah satu SMP di Cilacap. Korban diberi perlindungan. 

Pasca-viralnya video tersebut, polisi pun langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

Baca juga: Siswa SMP di Cilacap Dianiaya Teman Sekolah, Korban Dipukul Berulang Kali hingga Diseret

Ratusan Personel Tangkap Pelaku di Rumahnya, Disoraki Warga

Siswa SMP di Cilacap Ditangkap
Tangkapan layar video penjemputan pelaku kasus bullying atau perundungan dengan kekerasan fisik yang terjadi di SMP negeri di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria memberikan pernyataan terkait proses penjemputan anak yang berhadapan dengan hukum tersebut.

Arif juga mengungkapkan, saat penangkapan yang dilakukan pada Selasa (26/9/2023) malam, butuh ratusan personel untuk melakukannya.

"Untuk pengamanan (saat penjemputan pelaku) kurang lebih 120 personel dari distrik Cimanggu dan Polresta Cilacap," kata Arif.

Arif mengatakan pengerahan ratusan personil itu untuk menghalau massa saat mengamankan pelaku di rumahnya.

Baca juga: Siswi SD Petukangan Jatuh dari Lantai 4 Sekolah, Kepsek Enggan Disalahkan, Bantah Korban Bullying

Pada saat ditangkap, massa yang merupakan warga dan tetangga pelaku menyoraki lantaran video bullying-nya sudah viral di media sosial.

"Malu-maluin Cimanggu saja!"

"Sok jagoan!" teriak warga yang sudah berkumpul di depan rumah pelaku.

BERITA TERKAIT

Di sisi lain, pelaku yang masih dibawah umur tersebut tidak diborgol karena hal tersebut adalah prosedur.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Yohanes Liestyo Poerwoto) (TribunBanyumas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas