Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

14 Link Beli e-Meterai dan Cara Pasangnya untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023

Berikut daftar link beli meterai elektronik dan cara membubuhkannya untuk berkas pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, resmi dari BKN.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Daryono
zoom-in 14 Link Beli e-Meterai dan Cara Pasangnya untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023
IST
Ilustrasi Pembubuhan e-meterai pada dokumen elektronik - Berikut daftar link beli meterai elektronik dan cara membubuhkannya untuk berkas pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, resmi dari BKN. 

3. Masukan kode OTP yang dikirim ke email yang didaftarkan

4. Lakukan pembelian e-meterai jika kuota e-meterai tidak tersedia

5. Klik "Pembubuhan"

6. Isi keterangan dokumen yang akan dibubuhkan e-meterai, kemudian klik 'Upload'

7. Lalu upload dokumen (pdf) yang akan dibubuhi meterai elektronik dengan ukuran maksimal 900 kb.

8. Atur posisi e-meterai di sebelah tanda tangan

9. Klik 'bubuhkan e-meterai'

BERITA TERKAIT

10. Masukan PIN yang sudah didaftarkan untuk melakukan pembubuhan selanjutnya.

11. Pembubuhan e-meterai pada dokumen CPNS 2023 selesai.

Untuk mengetahui lebih lengkap tentang cara registrasi akun dan pembelian e-meterai, pelamar dapat klik tautan ini.

Baca juga: Cara Memasang E-Meterai untuk Daftar CPNS PPPK 2023

Dokumen CPNS 2023 Wajib Pakai E-Meterai

Adapun dokumen CPNS 2023 yang wajib memakai meterai elektronik atau e-meterai yaitu:

1. Surat Lamaran CPNS 2023

2. Surat Penyataan Instansi yang dilamar dalam pendaftaran CPNS 2023

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas