Mentan Syahrul Yasin Limpo Sedang di Roma saat KPK Geledah Rumah Dinasnya
Menteri SYL ternyata tengah berada di Roma ketika KPK menggeledah rumah dinasnya pada Kamis (28/9/2023).
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim mengungkapkan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo tengah berada di Roma, Italia saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinasnya yang berada di Jalan Widya Chandra V Nomor 8 Kebayoran, Jakarta Pusat pada Kamis (28/9/2023).
Adapun kepentingan Syahrul berada di Roma lantaran tengah menghadiri agenda Organisasi Pangan Dunia (FAO).
Taslim mengatakan Syahrul pun tidak mengetahui adanya penggeledahan oleh KPK ini.
"SYL masih di Roma dalam rangkaian agenda FAO. Dia tidak tahu menau soal penggeledahan," tuturnya kepada Tribunnews.com.
Di sisi lain, Taslim mempertanyakan alasan KPK melakukan penggeledahan saat hari libur nasional dan Syahrul tengah tidak berada di luar negeri.
"Ada pertanyaan yang tersisa kok harus hari libur resmi ya dan orangnya sedang menjalankan rugas kenegaraan resmi," katanya.
Baca juga: Petugas KPK Terlihat Periksa Minibus Hitam saat Penggeledahan Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Kendati demikian, Taslim mendukung upaya KPK terkait penggeledahan yang dilakukan.
"Sepanjang ini bagian dari proses hukum murni, NasDem tentu menerima langkah ini," tandasnya.
Seperti diketahui, penggeledahan yang dilakukan ini disampaikan oleh Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Benar, ada kegiatan tim KPK di sana," kata Ali.
Hingga kini, pihak KPK belum menyampaikan terkait hasil penggeledahan yang telah dilakukan.
Hal tersebut lantaran Tim KPK masih melakukan penggeledahan.
"Kegiatan sedang berlangsung," kata Ali.
Berawal dari Laporan Masyarakat
Pada 14 Juni 2023, Ali mengungkapkan adanya dugaan korupsi di Kementan yang berawal dari laporan masyarakat.
Ali mengungkapkan usai adanya laporan masyarakat tersebut, lembaga anti rasuah itu pun melakukan penyelidikan untuk menemukan bukti awal.
"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," jelasnya.
Lalu, berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi itu terkait penerimaan gratifikasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan.
Mentan SYL Diperiksa
Kemudian, pada 19 Juni 2023, SYL pun diperiksa oleh KPK selama 3,5 jam.
Sebenarnya, SYL telah dipanggil sebanyak dua kali sebelumnya tetapi berujung mangkir yaitu pada 6 Juni 2023 dan 16 Juni 2023.
Syahrul pun baru bisa memenuhi panggilan KPK pada 19 Juni 2023 ketika dirinya sebenarnya meminta dijadwalkan pemeriksaan pada 27 Juni 2023 lantaran saat itu tengah berada di India untuk hadir dalam undangan G20.
"Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara, kelompok kerja dan penas. Yang terakhir saya harus ke India dalam forum G20, dan banyak pertemuan yang harus saya lakukan atas nama negara," ucap Syahrul di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.
Baca juga: Profil Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK
Namun ketika diberondong pertanyaan terkait materi pemeriksaan hingga soal isu penetapan tersangka, Syahrul memilih bungkam dan berjalan menuju mobil yang telah menunggunya.
KPK Sebut Ada 3 Klaster Dugaan Korupsi Kementan
Setelah pemeriksaan terhadap Syahrul, KPK menggelar konferensi pers di hari yang sama dengan menyebut adanya tiga klaster dalam dugaan korupsi Kementan ini.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi saat ini masuk dalam klaster pertama yang menyeret nama Syahrul.
"Terkait Kementan walaupun sudah lidik, kami belum bisa mengonfirmasi apapun tentang hasil penyelidikan. Namun karena rekan-rekan menanyakan hal ini kami akan memberikan klu, bahwa di dalam penanganan lidik di Kementan ini ada tiga klaster."
"Yang ada sekarang, yang baru kita tangani sekarang adalah klaster pertama," kata Asep, saat konferensi pers di Gedung KPK RI pada 19 Juni 2023.
Baca juga: Polisi Bersenjata Berjaga di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Sedang Digeledah KPK
Namun, Asep tidak menjelaskan lebih lanjut terkait klaster kedua dan ketiga dalam kasus ini.
Pada saat itu, ia hanya mengungkapkan klaster kedua dan ketiga tengah diusut.
"Jadi mohon bersabar. Berikan waktu pada penyelidik untuk menggali klaster ini," kata Asep.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim/Milani Resti/Suci Bangun DS)
Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian