Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Peringatan Peristiwa G30S, Berikut Aturan Pengibaran Bendera Setengah Tiang 30 September

Simak inilah aturan pengibaran bendera setengah tiang untuk memperingati peristiwa Gerakan 30 September atau G30S.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Peringatan Peristiwa G30S, Berikut Aturan Pengibaran Bendera Setengah Tiang 30 September
Tribunnews.com/Istimewa
Monumen Kesaktian Pancasila untuk mengenang wafatnya 6 Jenderal dan 1 Perwira dalam Peristiwa Gerakan 30 September 1965/G30S 1965. Berikut adalah aturan pengibaran bendera setengah tiang untuk memperingati peristiwa Gerakan 30 September atau G30S. 

"Bendera Negara yang dikibarkan setengah tiang, dinaikkan hingga ke ujung tiang, dihentikan sebentar dan diturunkan tepat setengah tiang."

Kemudian pada Pasal 14 ayat (3) dijelaskan mengenai aturan menurunkan bendera, sebagai berikut:

"Dalam hal Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (2) hendak diturunkan, dinaikkan terlebih dahulu hingga ujung tiang, dihentikan sebentar, kemudian diturunkan."

(Tribunnews.com/Latifah)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas