Unpad Buka 109 Formasi CPNS Dosen 2023, Simak Syarat Umum dan Alur Pendaftaran
Formasi CPNS Dosen di Unpad, berikut syarat dan umum dan alur pendaftarannya.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
- Prodi S1 Teknik Pertanian
- Prodi S1 Teknologi Industri Pertanian
- Prodi S1 Teknologi Pangan
- Prodi S1 Televisi dan Film
Jenjang S2
- Prodi S2 Farmasi
- Prodi S2 Ilmu Komunikasi
- Prodi S2 Konservasi Laut
- Prodi S2 Perikanan
Jenjang S3
- Prodi S3 Ilmu Administrasi Bisnis
- Prodi S3 Ilmu Komunikasi
- Prodi S3 Ilmu Sastra
Prodi Spesialis
- Prodi Spesialis Ilmu Bedah Mulut
- Prodi Spesialis Ilmu Penyakit Mulut
- Prodi Spesialis Psikiatri
- Prodi Spesialis Radiologi Kedokteran Gigi
Jenjang profesi
- Profesi dokter
- Profesi dokter gigi
Baca juga: Pemerintah Buka CPNS 2023, Teknologi Digital Bantu Pelamar Berlatih Kerjakan Tes
Syarat Umum Pelamar CPNS Dosen Unpad 2023
Berikut ini persyaratan umum pelamar CPNS Dosen sebagaimana dikutip dari surat Pengumuman Kemdikbudristek Nomor 32816/A.A3/KP.01.01/2023:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Kriteria usia sebagaimana berikut (terhitung per tanggal pelamar melakukan pendaftaran online di SSCASN).
- Pelamar lulusan S-2/Spesialis: serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 35 tahun 0 bulan 0 hari.
- Pelamar lulusan S-3/Subspesialis: serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 40 tahun 0 bulan 0 hari.
3. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
4. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
7. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Baca juga: Arti TMS pada Seleksi CPNS 2023, Ini Penyebab dan Solusinya
Alur Pendaftaran CPNS 2023
1. Daftar Akun
Pelamar melakukan pendaftaran akun melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
Selanjutnya, pelamar perlu mengisi dan mengunggah data sebagai berikut:
- NIK, No. KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, no Handphone dan Email
- Password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman
- Unggah foto KTP maksimal 200Kb dan melakukan swafoto
Jika sudah mengisi data-data tersebut, pelamar perlu mencetak Kartu Informasi Akun.
2. Daftar Formasi
Tahapan setelah mendaftar akun pada laman SSCASN BKN adalah mendaftar formasi sesuai pilihan pelamar.
Berikut ini hal-hal yang perlu dilakukan pelamar saat mendaftar formasi:
- Mengisi biodata
- Memilih jenis seleksi (CPNS)
- Memilih formasi
- Mengunggah dokumen
- Resume
- Mencetak kartu pendaftaran
3. Seleksi Admnistrasi
Panitia seleksi CPNS 2023 selanjutkan akan memverifikasi data pelamar.
Hasil seleksi administrasi CPNS 2023 akan diumumkan pada 13-16 Oktober 2023.
Pelamar dapat melakukan sanggah terhadap hasil seleksi administrasi pada 17 sampai 19 Oktober 2023.
Selanjutnya panitia akan mengungumkan hasil sanggah pada 17 sampai 21 Oktober 2023.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu ujian.
4. Seleksi Kompetensi
Peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS 2023 akan dikirim datanya ke CAT-BKN untuk Ujian Seleksi Kompetensi.
Seleksi kompetensi yang pertama adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan pada 30 Oktober sampai 2 November 2023.
Selanjutnya, peserta yang lolos SKD mengikuti SKB.
Nantinya seluruh nilai seleksi kompetensi CPNS 2023 akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolaha nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan.
5. Pengumuman Kelulusan
Panitia seleksi CPNS 2023 akan mengumumkan hasil seleksi kompetensi.
Pelamar juga dapat melakukan sanggah terhadap hasil seleksi kompetensi sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Selanjutnya, hasil sanggah akan dijawab oleh panitia.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2023 dapat melakukan pemberkasan.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)