KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Diduga Bawa Mesin Penghitung Uang
Rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, digeledah KPK, Kamis (28/9/2023).
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
Namun, tak diketahui secara pasti apa yang akan dilakukan petugas dengan mesin tersebut.
Penyidik di lokasi pun enggan memberikan keterangan kepada awak media.
Baca juga: Petugas KPK Terlihat Periksa Minibus Hitam saat Penggeledahan Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Sementara itu, dua orang pria terlihat memasuki rumah dinas tersebut.
Satu di antaranya mengenakan kemeja krem dengan tulisan "Advokat" di bagian punggungnya.
Sekitar 10 menit berada di dalam rumah dinas Mentan, sang advokat keluar dan melengos pergi menuju mobil yang diparkir di luar rumah Syahrul Yasin Limpo.
"No comment, no comment," ujarnya saat ditanya oleh awak media, Kamis.
Baca juga: Harta Kekayaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Mencapai Rp20 Miliar, Berikut Rinciannya?
Tanggapan NasDem
Kabar penggeledahan rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo ini mendapat tanggapan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim.
Hermawi mempertanyakan langkah KPK menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo pada hari libur nasional.
"Ada pertanyaan yang tersisa kok harus hari libur resmi ya dan orangnya sedang menjalankan tugas kenegaraan resmi," ujarnya, Kamis.
Menurut Hermawi, kadernya itu sedang dalam tugas negara ke Roma, Italia, saat KPK menggeledah rumah dinasnya.
Sehingga, Syahrul Yasin Limpo disebut tidak tahu menahu saat KPK melakukan penggeledahan.
"SYL masih di Roma dalam rangkaian agenda FA0, dia tidak tahu menahu soal penggeledahan," ungkap Hermawi.
Baca juga: Linimasa Syahrul Yasin Limpo di Kasus Dugaan Korupsi Kementan: Sempat Mangkir hingga Isu Tersangka
Sebagai informasi, aksi penggeledahan oleh penyidik KPK di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, diduga terkait dengan suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.
Informasi mengenai suap jual-beli jabatan ini beredar di kalangan awak media.