Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sebut Kasus Dugaan Korupsi Kementan Naik ke Penyidikan, Pastikan Sudah Ada Tersangka

KPK sebut kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan) sudah naik ke tahap penyidikan, sudah ada pihak yang ditetapkan jadi tersangka.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in KPK Sebut Kasus Dugaan Korupsi Kementan Naik ke Penyidikan, Pastikan Sudah Ada Tersangka
Youtube Kompas TV
Juru Bicara KPK Ali Fikri - KPK sebut kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan) sudah naik ke tahap penyidikan, sudah ada pihak yang ditetapkan jadi tersangka. 

"Dari semua yang ditemukan, tim akan melakukan analisis untuk dijadikan alat bukti dalam perkara yang sedang kami lakukan dalam proses penyidikan ini," tuturnya. 

KPK, kata Ali Fikri, juga menemukan senjata api di rumah dinas dalam penggeledahan itu. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud (senpi)," ujarnya. 

Ali menegaskan pihaknya saat ini enggan membeberkan status dari sejumlah pihak yang diduga terkait, termasuk Mentan YSL. 

Selain melakukan penggeledahan di rumah dinas Yasin Limpo, KPK juga melakukan hal serupa di Kantor Kementerian Pertanian yaitu di Gedung A ruang Menteri SYL dan ruangan Sekjen di kawasan Ragunan, Jakarta.

"Selain penggeledahan yang di rumah dinas Mentan, siang tadi betul termasuk penggeledahan di Kementan. Betul tim ada di sana juga. Saat ini masih berlangsung proses geledah di Kementan," ungkap Ali Fikri

Ali Fikri menambahkan nantinya KPK akan menjelaskan hasil temuan atas proses penggeledahan di Kantor Kementan.

Berita Rekomendasi

"Tentu nanti perkembangannya akan disampaikan pada teman-teman terkait hasil proses penggeledahan yang sedang berlangsung tersebut," imbuhnya.

Adapun mengenai penyelidikan oleh KPK di lingkungan Kementan ini telah dimulai awal tahun 2023.

Kasus dugaan korupsi ini berawal dari laporan masyarakat.

(Tribunnews.com/Milani Resti) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas