Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nilai Ambang Batas PPPK Guru 2023: Seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial, Sosial Kultural, Wawancara

Berikut ini nilai ambang batas PPPK Guru 2023 untuk seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural dan wawancara.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in Nilai Ambang Batas PPPK Guru 2023: Seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial, Sosial Kultural, Wawancara
gurupppk.kemdikbud.go.id
Laman pendaftaran PPPK Guru Kemendikbud 2023 --- Simak nilai ambang batas PPPK Guru 2023 untuk seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural dan wawancara. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini nilai ambang batas PPPK Guru 2023.

Nilai ambang batas PPPK Guru 2023 adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi pada penetapan kebutuhan umum.

Pelamar PPPK Guru 2023 harus mencapai dan/atau melampaui nilai ambang batas untuk dapat lolos ke tahap selanjutnya.

Nilai ambang batas PPPK Guru 2023 ini terdiri dari seleksi kompetensi teknis, manajerial, kultural, dan wawancara.

Untuk Anda yang ingin mendaftar PPPK Guru 2023, simak nilai ambang batas di bawah ini.

Baca juga: Hari Ini Batas Pendaftaran PPPK Guru Formasi Kebutuhan Khusus, Segera Daftar

Nilai Ambang Batas PPPK Guru 2023 - Seleksi Kompetensi Teknis:

1. Guru Agama Budha: 180

Berita Rekomendasi

2. Guru Agama Hindu: 180

3. Guru Agama Islam: 180

4. Guru Agama Katolik: 180

5. Guru Agama Kristen: 180

6. Guru Kelas: 180

7. Guru Penjasorkes: 170

8. Guru Seni Budaya: 160

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas