Nilai Ambang Batas PPPK Guru 2023: Seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial, Sosial Kultural, Wawancara
Berikut ini nilai ambang batas PPPK Guru 2023 untuk seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural dan wawancara.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
37. Guru Agribisnis Ternak: 205
38. Guru Agribisnis Perikanan: 190
39. Guru Agroteknologi Pengolahan Hasil Pertanian: 205
40. Guru Kehutanan: 180
41. Guru Pemasaran: 195
42. Guru Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis: 185
43. Guru Akuntansi dan Keuangan Lembaga: 200
44. Guru Usaha Layanan Pariwisata: 205
45. Guru Perhotelan: 205
46. Guru Kuliner: 180
47. Guru Kecantikan dan Spa: 210
48. Guru Seni Rupa: 175
49. Guru Desain Komunikasi Visual: 175
50. Guru Desain dan Produksi Kriya: 160
51. Guru Seni Pertunjukan: 205
52. Guru Broadcasting dan Perfilman: 210
53. Guru Animasi: 210
54. Guru Busana: 200
55. Guru Teknik Mesin: 195
56. Guru Teknik Otomotif: 170
57. Guru Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam: 205
58. Guru Logistik: 200
59. Guru Elektronika: 185
60. Guru Teknik Pesawat Udara: 205
61. Guru Teknik Konstruksi Kapal: 175
62. Guru Kimia Analisis: 190
63. Guru Kimia Industri: 180
64. Guru Teknik Ketenagalistrikan: 185
65. Guru Teknik Ketenagalistrikan: 185
66. Guru Teknik Energi Terbarukan: 170
67. Guru Geospasial: 200
68. Guru Geologi Pertambangan: 185
69. Guru Teknik Perminyakan: 205
70. Guru Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim: 195
71. Guru Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi: 160
72. Guru Layanan Kesehatan: 215
73. Guru Teknik Laboratorium Medik: 190
74. Guru Teknologi Farmasi: 190
75. Guru Pekerjaan Sosial: 195
76. Guru Teknika Kapal Penangkapan Ikan: 195
77. Guru Nautika Kapal Penangkapan Ikan: 185
78. Guru Kapal Niaga: 205
79. Guru Nautika Kapal Niaga: 185.
Baca juga: Contoh Surat Pernyataan PPPK Guru 2023, Lengkap dengan Link Download
Nilai Ambang Batas PPPK Guru 2023 - Seleksi Kompetensi Manajerial, Sosial Kultural, dan Wawancara:
Seleksi kompetensi PPPK Guru 2023 terdiri materi manajerial dan sosial kultural serta seleksi wawancara yang wajib diikuti oleh pelamar:
1. Nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial: 117
2. Nilai ambang batas seleksi kompetensi sosial kultural: 117
3. Nilai ambang batas seleksi wawancara: 24.
Baca juga: Gaji PPPK Guru Kemendikbud 2023: Tertinggi Rp 5.078.000, Terendah Rp 2.966.500
Selain nilai ambang batas atau nilai minimum untuk lulus PPPK Guru 2023, Kemdikbud juga menetapkan batas nilai kumulatif tertinggi, sebagai berikut:
1. Nilai kumulatif paling tinggi seleksi kompetensi teknis: 450
2. Nilai kumulatif paling tinggi seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural: 180
3. Nilai kumulatif paling tinggi seleksi wawancara: 40
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait PPPK 2023
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.