Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Hasil Geledah Kantor Kementan Selama 14 Jam

Geledah Kementan di Pasar Minggu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa dokumen dan alat elektronik

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Hasil Geledah Kantor Kementan Selama 14 Jam
TRIBUNNEWS/Fahmi Ramadhan
Sudah hampir 12 jam, Penyidik KPK masih Geledah Kantor Menteri Syahrul Yasin Limpo di Kementan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Geledah Kementan di Pasar Minggu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa dokumen dan alat elektronik 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/9/2023) kemarin.

Dari hasil geledah dimaksud, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang dapat menguatkan dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan para tersangka.

Adapun bukti dimaksud berupa dokumen dan alat elektronik. Semua bukti itu disita untuk kepentingan penyidikan.

"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka dalam perkara ini. Berikutnya tahap analisis hingga penyitaan segera dilakukan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (30/9/2023).

Penyidik KPK saat datangi kantor Kementan di Jalan Raya Ragunan, Jakarta Selatan, Jum'at (29/9/2023)
Penyidik KPK saat datangi kantor Kementan di Jalan Raya Ragunan, Jakarta Selatan, Jum'at (29/9/2023) (Tribunnews/Fahmi Ramadhan)

Ali mengatakan bukti dokumen dan alat elektronik yang ditemukan di Kantor Kementan akan dikonfirmasi kepada para saksi.

"Dan hasil penggeledahan dimaksud akan dikonfirmasi lebih lanjut pada para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi," katanya.

Diberitakan, penyidik KPK membawa lima tas koper diduga berisi barang bukti dari hasil penggeledahan di Gedung A kantor Kementan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (30/9/2023).

Berita Rekomendasi

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 00.40 WIB, satu orang penyidik tampak membawa dua koper berukuran sedang berwarna hitam dan biru ke dalam mobil.

Kemudian tak lama berselang sekira pukul 00.53 WIB, dua orang penyidik KPK lainnya juga terlihat membawa tiga koper berukuran cukup besar ke arah luar gedung dan dimasukan ke dalam mobil yang sudah disiapkan.

Polisi Bersenjata Lengkap Berjaga di Kantor Kementan Menyusul Penggeledahan oleh Penyidik KPK.
Polisi Bersenjata Lengkap Berjaga di Kantor Kementan Menyusul Penggeledahan oleh Penyidik KPK. (Fahmi Ramadhan)

Usai membawa barang bukti tersebut dari dalam Kantor Kementan, sebanyak belasan penyidik KPK akhirnya meninggalkan lokasi dengan menggunakan 8 mobil sekira pukul 00.55 WIB.

Dengan berakhirnya proses penggeledahan itu, total penyidik KPK telah menghabiskan waktu hampir selama 14 jam guna mencari barang bukti di kantor Mentan Syahrul Yasin Limpo sejak Jum'at (29/9/2023) pukul 10.40 WIB kemarin.

Adapun Kantor Kementan ini merupakan lokasi kedua yang digeledah KPK

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan di rumdin tersebut, KPK mengamankan uang yang nilainya puluhan miliar rupiah, 12 pucuk senjata api, catatan keuangan dan catatan pembelian barang berharga.

Untuk senjata api, temuan tersebut dikoordinasikan dengan pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya. 

Sementara untuk temuan lainnya disita oleh KPK sebagai barang bukti dalam kasus ini.

Dalam kasus ini, KPK dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka.

Mereka ialah Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023).
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas