Pedoman Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023, bagi Pemerintah Pusat, Daerah, dan Sekolah
Berikut pedoman susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023, yang dilaksanakan pada 1 Oktober 2023, bagi pemerintah pusat, daerah dan sekolah.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut pedoman susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023.
Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober yang tahun ini jatuh pada Minggu (1/10/2023).
Pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2023 akan dilaksanakan upacara bendera pada 1 Oktober 2023.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) telah merilis pedoman penyelenggaraan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023.
Pedoman susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 dapat menjadi perhatian bagi instansi pemerintah pusat, daerah dan seluruh sekolah di Indonesia.
Simak susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 dengan tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju", mengutip dari laman Kemdikbud.
Baca juga: 50 Link Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2023, Beserta Cara Membuatnya
Jadwal Pelaksanaan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023
Penyelenggaraan upacara di tingkat pusat:
Hari, tanggal : Minggu, 1 Oktober 2023
Pukul : 08.00 WIB s.d. selesai
Tempat : Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Pakaian:
- Pria : Pakaian Sipil Lengkap (PSL)
- Wanita : Pakaian Nasional
- TNI/POLRI : Pakaian Dinas Upacara (PDU) III
Baca juga: Perbedaan Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila, Sejarahnya Termasuk Peristiwa G30S
Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023
Adapun pedoman susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 di tingkat pusat, daerah, dan sekolah seluruh Indonesia sebagai berikut:
1. Pemerintah Pusat
A. Acara Persiapan
Pukul 06.00: Pengibaran Sang Merah Putih
Pukul 07.30: Pasukan Upacara Sudah Berada di Daerah Persiapan
Pukul 07.35: Terompet Pertama
Pukul 07.40: Terompet Kedua
Pukul 07.41: Pasukan Upacara Memasuki Tempat Upacara
Pukul 07.45: Komandan Upacara Memasuki Tempat Upacara dan Mengambil Alih Pimpinan
B. Acara Pendahuluan
Pukul 07.46: Persembahan Lagu-Lagu oleh Paduan Suara
Pukul 07.47: Wakil Presiden RI Beserta Ibu Hj. Wurry Ma’ruf Amin tiba di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya
Pukul 07.51 Presiden Republik Indonesia Beserta Ibu Hj. Iriana Joko Widodo tiba di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya
Pukul 07.55: Persembahan Lagu-Lagu Selesai
Pukul 07.56: Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara
Pukul 07.57: Presiden RI Selaku Inspektur Upacara Tiba di Tempat Upacara
Pukul 07.58: Salam Kebangsaan
Baca juga: Sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Diawali G30S 1965 hingga Penumpasan Komunis
C. Acara Pokok
Pukul 08.00: Penghormatan Kebesaran Dipimpin oleh Komandan Upacara
Pukul 08.01: Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
Pukul 08.02: Mengheningkan Cipta Dipimpin oleh Inspektur Upacara
Pukul 08.03: Persiapan Pembacaan Teks Pancasila 08.05 Tanda Kebesaran Buka
Pukul 08.06: Pembacaan Teks Pancasila oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
Pukul 08.07: Tanda Kebesaran Tutup
Pukul 08.08: Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
Pukul 08.11: Pembacaan dan Penandatangan Ikrar oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
Pukul 08.13: Pembacaan Doa oleh Menteri Agama RI 08.16 Andhika Bhayangkari
Pukul 08.17: Laporan Komandan Upacara Kepada Inspektur Upacara
Pukul 08.18: Penghormatan Kebesaran
D. Acara Penutup
Pukul 08.20: Salam Kebangsaan
Pukul 08.21: Inspektur Upacara Meninggalkan Tempat Upacara
Pukul 08.22: Laporan Perwira Upacara
E. Persembahan Lagu-Lagu oleh Tim Paduan Suara
F. Persembahan Lagu-Lagu Selesai
G. Upacara Selesai, Komandan Upacara Membubarkan Pasukan.
Baca juga: Pemuda Pancasila Bantah Geruduk Mie Gacoan Medan Minta Lahan Parkir: Kader Hanya Mau Makan
2. Pemerintah Daerah dan Sekolah Seluruh Indonesia
Pelaksanaan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 di kantor pemerintah daerah dan sekolah dapat dilakukan mulai pukul 08.00 waktu setempat.
Bagi kantor perwakilan/lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota.
Sementara penyelenggaraan di satuan pendidikan dilakukan secara luring penuh.
Adapun urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut:
1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap
3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
4. Pembacaan Teks Pancasila
5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
6. Pembacaan Naskah Ikrar
7. Pembacaan Naskah Doa
Baca juga: Hari Kesaktian Pancasila Diperingati Setiap Tanggal 1 Oktober, Simak Inilah Sejarahnya
8. Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)
9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
11. Upacara selesai
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)