Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pedoman Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023, bagi Pemerintah Pusat, Daerah, dan Sekolah

Berikut pedoman susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023, yang dilaksanakan pada 1 Oktober 2023, bagi pemerintah pusat, daerah dan sekolah.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pedoman Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023, bagi Pemerintah Pusat, Daerah, dan Sekolah
kolase Tribunnews/kemdikbud
Panduan penyelenggaraan dan susunan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2023 - Berikut pedoman susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023, yang dilaksanakan pada 1 Oktober 2023, bagi pemerintah pusat, daerah dan sekolah. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut pedoman susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023.

Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober yang tahun ini jatuh pada Minggu (1/10/2023).

Pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2023 akan dilaksanakan upacara bendera pada 1 Oktober 2023.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) telah merilis pedoman penyelenggaraan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023.

Pedoman susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 dapat menjadi perhatian bagi instansi pemerintah pusat, daerah dan seluruh sekolah di Indonesia.

Simak susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 dengan tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju", mengutip dari laman Kemdikbud.

Baca juga: 50 Link Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2023, Beserta Cara Membuatnya

Jadwal Pelaksanaan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023

Berita Rekomendasi

Penyelenggaraan upacara di tingkat pusat:

Hari, tanggal : Minggu, 1 Oktober 2023

Pukul : 08.00 WIB s.d. selesai

Tempat : Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Pakaian:

  • Pria : Pakaian Sipil Lengkap (PSL)
  • Wanita : Pakaian Nasional
  • TNI/POLRI : Pakaian Dinas Upacara (PDU) III
Hari Kesaktian Pancasila 2023.
Hari Kesaktian Pancasila 2023. (Kemdikbud)

Baca juga: Perbedaan Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila, Sejarahnya Termasuk Peristiwa G30S

Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023

Adapun pedoman susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 di tingkat pusat, daerah, dan sekolah seluruh Indonesia sebagai berikut:

1. Pemerintah Pusat

A. Acara Persiapan

Pukul 06.00: Pengibaran Sang Merah Putih

Pukul 07.30: Pasukan Upacara Sudah Berada di Daerah Persiapan

Pukul 07.35: Terompet Pertama

Pukul 07.40: Terompet Kedua

Pukul 07.41: Pasukan Upacara Memasuki Tempat Upacara

Pukul 07.45: Komandan Upacara Memasuki Tempat Upacara dan Mengambil Alih Pimpinan

B. Acara Pendahuluan

Pukul 07.46: Persembahan Lagu-Lagu oleh Paduan Suara

Pukul 07.47: Wakil Presiden RI Beserta Ibu Hj. Wurry Ma’ruf Amin tiba di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya

Pukul 07.51 Presiden Republik Indonesia Beserta Ibu Hj. Iriana Joko Widodo tiba di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya

Pukul 07.55: Persembahan Lagu-Lagu Selesai

Pukul 07.56: Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara

Pukul 07.57: Presiden RI Selaku Inspektur Upacara Tiba di Tempat Upacara

Pukul 07.58: Salam Kebangsaan

Baca juga: Sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Diawali G30S 1965 hingga Penumpasan Komunis

C. Acara Pokok

Pukul 08.00: Penghormatan Kebesaran Dipimpin oleh Komandan Upacara

Pukul 08.01: Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara

Pukul 08.02: Mengheningkan Cipta Dipimpin oleh Inspektur Upacara

Pukul 08.03: Persiapan Pembacaan Teks Pancasila 08.05 Tanda Kebesaran Buka

Pukul 08.06: Pembacaan Teks Pancasila oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI

Pukul 08.07: Tanda Kebesaran Tutup

Pukul 08.08: Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI

Pukul 08.11: Pembacaan dan Penandatangan Ikrar oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI

Pukul 08.13: Pembacaan Doa oleh Menteri Agama RI 08.16 Andhika Bhayangkari

Pukul 08.17: Laporan Komandan Upacara Kepada Inspektur Upacara

Pukul 08.18: Penghormatan Kebesaran

D. Acara Penutup

Pukul 08.20: Salam Kebangsaan

Pukul 08.21: Inspektur Upacara Meninggalkan Tempat Upacara

Pukul 08.22: Laporan Perwira Upacara

E. Persembahan Lagu-Lagu oleh Tim Paduan Suara

F. Persembahan Lagu-Lagu Selesai

G. Upacara Selesai, Komandan Upacara Membubarkan Pasukan.

Baca juga: Pemuda Pancasila Bantah Geruduk Mie Gacoan Medan Minta Lahan Parkir: Kader Hanya Mau Makan

2. Pemerintah Daerah dan Sekolah Seluruh Indonesia

Pelaksanaan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 di kantor pemerintah daerah dan sekolah dapat dilakukan mulai pukul 08.00 waktu setempat.

Bagi kantor perwakilan/lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota.

Sementara penyelenggaraan di satuan pendidikan dilakukan secara luring penuh.

Adapun urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut:

1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara

2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap

3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara

4. Pembacaan Teks Pancasila

5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945

6. Pembacaan Naskah Ikrar

7. Pembacaan Naskah Doa

Baca juga: Hari Kesaktian Pancasila Diperingati Setiap Tanggal 1 Oktober, Simak Inilah Sejarahnya

8. Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)

9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai

10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara

11. Upacara selesai

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas