Mengapa 2 Oktober Diperingati Sebagai Hari Batik Nasional?
Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober. Mengapa 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional?
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober.
Mengapa 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional?
Hal itu dikarenakan, pada 2 Oktober tahun 2009, UNESCO (United Nations Educational Scientific and Cultural Organization) menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusian untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi, dikutip dari laman resmi Kabupaten Malang.
UNESCO sendiri adalah organisasi yang dibentuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertanggung jawab mempromosikan perdamaian, keadilan sosial, hak asasi manusia dan keamanan nasional.
Pada waktu itu, Presiden yang sedang menjabat di Indonesia adalah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kemudian, momen penetapan itulah yang menginspirasi SBY untuk menjadikan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.
Baca juga: Batik Mampu Jadi Unsur yang Persatukan Beragam Lapisan Masyarakat Indonesia
Bahkan, ketentuan tersebut dimuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional yang dikeluarkan pada 17 November 2009.
Dalam Keppres itu dijelaskan juga bahwa Hari Batik Nasional bukan merupakan hari libur nasional.
Sejarah Batik
Dikutip dari laman resmi Kabupaten Cianjur, batik sudah menjadi busana khas kerajaan pada jaman dulu.
Sementara itu, sejarah pembatikan di Indonesia dimulai sejak masa kerajaan Majapahit.
Hal tersebut dibuktian dengan adanya sisa-sisa peninggalan batik yang adadi wilayah Mojokerto dan Bonorowo (sekarang Tulungagung) yang merupakan kawasan bekas Kerajan Majapahit.
Kemudian, batik Indonesia mulai dikenal hingga luar negeri sejak Soeharto memberika cinderamata berupa batik untuk par tamu negara pada pertengahan 1980.
(Tribunnews.com, Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.