Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023, Secara Nasional dan Satuan Pendidikan
Simak susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2023 secara nasional yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, adapun secara satuan pendidikan
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Suci BangunDS
- 08.00 WIB: Penghormatan Kebesaran Dipimpin oleh Komandan Upacara
- 08.01 WIB: Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
- 08.02 WIB: Mengheningkan Cipta Dipimpin oleh Inspektur Upacara
- 08.03 WIB: Persiapan Pembacaan Teks Pancasila
- 08.05 WIB: Tanda Kebesaran Buka
- 08.06 WIB: Pembacaan Teks Pancasila oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
- 08.07 WIB: Tanda Kebesaran Tutup
- 08.08 WIB: Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
- 08.11 WIB: Pembacaan dan Penandatangan Ikrar oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
- 08.13 WIB: Pembacaan Doa oleh Menteri Agama RI
- 08.16 WIB: Andhika Bhayangkari
Baca juga: Kumpulan Ucapan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023
Acara Penutup
- 08.20 WIB: Salam Kebangsaan
- 08.21 WIB: Inspektur Upacara Meninggalkan Tempat Upacara
- 08.22 WIB: Laporan Perwira Upacara
Persembahan Lagu-Lagu oleh Tim Paduan Suara
Persembahan Lagu-Lagu Selesai
Upacara Selesai, Komandan Upacara Membubarkan Pasukan
- 08.17 WIB: Laporan Komandan Upacara Kepada Inspektur Upacara
- 08.18 WIB: Penghormatan Kebesaran
Selain itu, ada juga urutan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 satuan pendidikan, yakni:
Urutan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 Satuan Pendidikan
- Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
- Laporan Komandan Upacara, upacara siap
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
- Pembacaan Teks Pancasila
- Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
- Pembacaan Naskah Ikrar
- Pembacaan Naskah Doa
- Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)
- Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
- Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
- Upacara selesai, pimpinan pelaksanaan penyelenggaraan diserahkan kepada kepala satuan pendidikan.
(Tribunnews.com/Pondra)