Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Polda Metro Jaya Koordinasi dengan Baintelkam Polri Cek Legalitas 12 Senpi di Rumdin Mentan

Direktur Intel dan Keamanan Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan menyebut berkoordinasi dengan Baintelkan Polri soal perizinan 12 senpi

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mengecek izin atau legalitas dari 12 senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas (rumdin) Mentan, Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Intel dan Keamanan Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan menyebut pihaknya berkoordinasi dengan Baintelkan Polri soal perizinan belasan senpi itu.

"Sedang di koordinasikan dengan Baintelkam untuk di cek izinnya," kata Hirbak saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (30/9/2023).

Hirbak sendiri mengatakan belasan senpi yang diamankan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi saat melakukan penggeledahan tersebut terdiri dari berbagai jenis.

"(Senpi) dari berbagai jenis. Ada S & W, walther, tanfoglio dan lain-lain," jelasnya.

Diketahui, Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan.

Dalam pengeledahan tersebut KPK berhasil menemukan uang sejumlah puluan miliar rupiah.

Berita Rekomendasi

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau Mentan SYL mengunjungi salah satu lokasi pertanian di Almeria, Spanyol, Ahad atau Minggu, 24 September 2023 (Dok Kementan)
Selain uang puluhan miliar, KPK juga berhasil menemukan senjata api (senpi).

Terkait ditemukannya sejumlah senpi itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Hal itu agar pihak kepolisian menindak lanjuti soal penemuan senpi di rumah dinas Mentan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud," kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Jumat (29/9/2023).

Senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan SYL sebanyak 12 buah.

Selain itu sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing juga ditemukan penyidik saat penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL.

Ali menambahkan uang yang ditemukan di rumah dinas Mentan berjumlah puluhan miliar rupiah.

"Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing," kata Ali.

"Puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud," imbuhnya.

Penggeledahan di rumah dinas SYL terjadi pada Kamis (28/9) sekitar pukul 16.30 WIB.

Penggeledahan dilakukan hingga siang hari ini Jumat (29/9) oleh tim penyidik KPK.

Kemudian usai menggeledah rumah dinas SYL, penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di kantor Kementan hari ini Jumat (29/9).

Penggeledahan dilakukan di ruang dinas Mentan dan Sekjen Kementan.

"Terkait geledah di Kementerian Pertanian, sampai siang ini masih berlangsung di ruang Menteri dan Sekjen Kementerian Pertanian," ujar Ali.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas