Apakah PPPK Bisa Mutasi Seperti PNS? Ini Penjelasannya
Simak penjelasan mengenai apakah PPPK bisa mutasi? Lengkap dengan perbedaan hak yang diterima oleh PPPK dengan PNS.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Sri Juliati
![Apakah PPPK Bisa Mutasi Seperti PNS? Ini Penjelasannya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-karier-200.jpg)
- Perlindungan
- Pengembangan kompetensi
Dari sejumlah hal yang telah disebutkan, dapat disimpulkan bahwa PPPK tidak mendapatkan fasilitas, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua yang didapatkan oleh PNS.
3. Jabatan dan Pangkat
Bagi PNS dapat memiliki jabatan serta pangkat yang bisa diperoleh dengan jenjang karier.
Sementara PPPK tidak memiliki jabatan dan pangkat.
Baca juga: Contoh Surat Keterangan Aktif Bekerja untuk Daftar PPPK 2023
4. Batas Usia Melamar
Untuk mendaftar sebagai CPNS, calon peserta berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
Sementara untuk PPPK, peserta dapat melakukan pendaftaran dengan usia minimal 20 tahun.
Dan untuk batas maksimal pendaftaran PPPK yakni satu tahun sebelum batas usia pensiun jabatan yang akan dilamar.
5. Mutasi dan Pemindahan Kerja
Bagi PNS ada kesempatan untuk dimutasi dan dilakukan pemindahan kerja.
Sementara hal tersebut tidak berlaku bagi PPPK.
Baca juga: Link Download PDF Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2023 Terbaru
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.