Febri Diansyah Sebut Jadi Kuasa Hukum Mentan saat Kasus Masih Tahap Penyelidikan di KPK
Febri Diansyah mengaku jadi kuasa hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat perkara dugaan korupsi di Kementan masih tahap penyelidikan di KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Febri Diansyah mengaku menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat perkara dugaan korupsi di Kementan masih dalam tahap penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan mantan juru bicara KPK tersebut saat hendak diperiksa tim penyidik KPK terkait perkara ini.
"Jadi agar lebih clear ya, satu, pada tahap penyelidikan karena pertanyaannya tadi Pak Mentan ya. Pada tahap penyelidikan kami menerima kuasa dari Pak Menteri, Pak Menteri Pertanian Pak Syahrul Yasin Limpo. Pada tahap penyelidikan," ucap Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).
Baca juga: Febri Diansyah Sebut Belum Dapat Surat Panggilan dari KPK
Untuk diketahui, saat ini kasus korupsi di Kementan sudah masuk tahap penyidikan.
Terkait kasusnya yang telah meningkat jadi penyidikan, Febri mengaku belum menerima surat kuasanya.
"Untuk penyidikan sendiri kami belum menerima dari Pak Mentan," ujar Febri.
Febri juga belum mengetahui apakah Syahrul sudah berada di Indonesia atau belum.
"Saya enggak tahu, terakhir kali kami, kami baca di pemberitaan itu lagi tugas," tuturnya.
Baca juga: Kegiatan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Spanyol Jelang Rumah Dinas Digeledah hingga Isu Tersangka
Untuk diketahui, KPK sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan.
Lembaga antirasuah telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.
Berdasarkan informasi, KPK dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka.
Kendati begitu, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Pengumuman tersangka, pasal dan kontruksi perkara secara lengkap akan disampaikan setelah proses penyidikan dinyatakan rampung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.