Harapan Mendagri kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik yang Baru Dilantik Pagi Tadi
Tito Karnavian menyampaikan sejumlah prioritas yang perlu dikerjakan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur yang baru dilantik, Akmal Malik.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan sejumlah prioritas yang perlu dikerjakan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur yang baru dilantik, Akmal Malik.
Khusus kepada, Akmal, Tito memintanya untuk mendorong proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Hal tersebut disampaikannya usai melantik Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik dan Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni di kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta pada Senin (2/10/2023).
"Khusus yang di Kalimantan Timur juga mendorong dan mendukung proses IKN yang sekarang sedang berlangsung. Kita tahu IKN ini terletak di Kalimantan Timur dan kemudian kolaborasi dengan Badan Otorita (IKN) menjadi penting," kata Tito.
Baca juga: Akmal Malik Dilantik Jadi Pj Gubernur Kaltim Gantikan Isran Noor
Selain itu, Tito juga menginginkan Akmal memastikan pemerintahan tetap berjalan.
Akmal juga diminta Tito untuk mengerjakan hal-hal yang menjadi prioritas baik nasional maupun daerah.
"Misalnya tentang penurunan angka stunting, penurunan angka kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem, mengendalikan inflasi," kata Tito.
Akmal diharapkan melakukan konsolidasi ke dalam dengan Forkopimda, para staf, dan juga para bupati dan walikota.
Karena Akmal adalah seorang birokrat dan ASN yang apolitik, Tito berharap tidak ada sekat-sekat politik dengan para bupati dan walikota.
"Dan tentu agenda yang lain adalah untuk menjaga sistem yang kondusif, situasi kondusif untuk mensukseskan pemilu tahun 2024 baik pemilu presiden wakil presiden dan legislatif, serta Pilkada 2024, termasuk khusunya masalah anggaran," kata dia.
"Anggaran untuk para penyelenggara, untuk Pilkada harus dimasukan di anggaran dan kemudian membantu KPU l, Bawaslu, penyelenggara untuk mempersiapkan sarana prasarana termasuk kelancaran distribusi logistik," sambung dia.
Tito mengatakan pelantikan Pj Gubernur adalah konsekuensi dari Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada di mana dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur sebelum Pilkada serentak tahun depan, maka posisi Gubernur akan diisi oleh Penjabat.
Ia juga memastikan mekanisme penunjukkan Penjabat sudah dilakukan sesuai dengan aturan baik Undang-Undant maupun Permendagri yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo selaku pimpinan sidang Tim Penilai Akhir.
Hal tersebut, kata dia, juga melalui proses yang cukup panjang.
"Untuk itu, apa yang terjadi hari ini, pada pagi ini, sebagai umat beragama kita meyakini semua kehendak dari Allah SWT. Saya ucapkan selamat bertugas kepada Penjabat yang baru," kata Tito.
Tito menilai Akmal memiliki kemampuan dan kapabilitas yang sangat memadai di samping mengerti tentang pemerintahan karena lulusan STPDN.
Ia juga memandang Akmal memahami prinsip-prinsip pemerintahan otonomi daerah.
"Pak Akmal Malik bahkan satu tahun ya pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat," kata Tito.
Akmal sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Ia dilantik menggantikan Gubernur Kalimantan Timur sebelumnya, Isran Noor, yang masa tugasnya berakhir pada 1 Oktober 2023.
Sebelumnya, Akmal juga telah memiliki pengalaman sebagai Penjabat Gubernur di Sulawesi Barat selama satu tahun mulai dari 12 Mei 2022 sampai 12 Mei 2023.