Muhammadiyah Usul Pak Prodjo Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional
PP Pemuda Muhammadiyah mengusulkan Haji Letnan Kolonel Sudarsono Prodjokusumo menjadi pahlawan nasional Republik Indonesia.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PP Pemuda Muhammadiyah mengusulkan Haji Letnan Kolonel Sudarsono Prodjokusumo menjadi pahlawan nasional Republik Indonesia.
Kolonel Sudarsono Prodjokusumo atau pak Prodjo mengusulkan berdirinya Komando Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Muhammadiyah (Kokam) setelah peristiwa G 30S atau tepat pada 1 Oktober 1965, pukul 21.30.
Baca juga: Kerahkan 1.000 Orang Kokam, Pemuda Muhammadiyah Bantu Amankan Mudik Lebaran di Seluruh Indonesia
Kokam dibentuk salah satunya guna mencegah ancaman disintegrasi bangsa yang puncaknya muncul saat peristiwa 30 September 1965 terjadi.
"PP Pemuda Muhammadiyah akan membentuk panitia pengusulan pahlawan nasional. Panitia ini akan diberi tugas untuk memastikan proses pengusulan dan pemberkasan memenuhi syarat dan ketentuan perundangan," kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Senin(2/10/2023).
Menurut Dzulfikar, Kokam senantiasa secara tulus dan ikhlas berkorban menjaga NKRI, menjunjung tinggi konstitusi bangsa, menegakkan nilai Pancasila, merawat persatuan dan kebinekaan bagi bangsa dan negara serta persyarikatan.
Kokam kata dia selalu senantiasa mengedepankan kekompakan, taat aturan organisasi, mengindahkan keputusan organisasi untuk mewujudkan soliditas gerakan.
"Demikian harapan PP Pemuda Muhammadiyah di usia kokam yang kian menua, semoga harapan di atas dapat terwujud," ujarnya.(Willy Widianto)