PKS Sebut Pengusutan Kasus Korupsi Mentan SYL Dipolitisasi, Kasus Menkominfo Ikut Disinggung
PKS menyebut ada pihak yang sengaja melakukan politisasi di KPK, seret dua kader Partai Nasdem Johnny G Plate dan Mentan SYL.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera Pipin Sopian menyoroti kasus yang menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka korupsi.
Pipin menilai, ada pihak yang sengaja melakukan politisasi di lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Pasalnya, terlihat jelas adanya politik tebang pilih dalam penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.
Hal ini juga terlihat saat penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi dalam kasus pengadaan menara BTS 4G Kominfo.
"Persepsi publik yang terbentuk dengan proses hukum yang dialami oleh mitra kami dari Partai Nasdem, sebelumnya Pak Johnny G Plate dan hari ini misalnya yang disasar adanya Pak Yasin Limpo, tentu ini menunjukkan bahwa ada politik tebang pilih yang dilakukan oleh pihak tertentu terutama rezim."
Baca juga: Febri Diansyah Sebut Jadi Kuasa Hukum Mentan saat Kasus Masih Tahap Penyelidikan di KPK
"Ada skenario untuk melakukan tebang pilih politik untuk kepentingan politik dan ini untuk urusan pencapresan dan ada upaya untuk menggunakan KPK sebagai alat politik untuk menekan pihak-pihak lawan politik (dalam hal ini Koalisi Perubahan untuk Persatuan)," ungkap Pipin, Senin (2/10/2023) dikutip dari Kompas Tv.
Sebagaimana diketahui, Koalisi Perubahan untuk Persatuan dianggotai Partai Nasdem, PKS dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pipin menilai, ada ketidakadilan di dalam penuntasan kasus korupsi di Indonesia.
"Saya kira ini yang dirasakan publik yang terlihat bahwa kenapa hanya kasus yang dialami oleh lawan politik atau berada di luar pemerintahan."
"Ini menjadi satu fenomena yang memperlihatkan hukum kita tidak adil bagi semua," kata Pipin.
Dengan adanya fenomena ini, lanjut Pipin, pihaknya semakin bersemangat untuk terus mendukung Capres Anies Baswedan bersama koalisi partai lainnya dalam memenangkan Pilpres 2024.
"Inilah yang ke depan harus kita benahi, perubahan yang harus kita lakukan ini perubahan dimana kita ingin penegak hukum termasuk KPK, Polri, Kejaksaan Agung menjadi penegak hukum yang adil bagi semua, tidak tebang pilih sebagaimana yang kita lihat saat ini," tegas Pipin.
Baca juga: PKS Duga Ada Politisasi di Kasus Korupsi Seret Mentan SYL, Singgung Kejelasan Perkara Harun Masiku
Kata KPK soal Politisasi
Sementara itu, juru bicara KPK Ali Fikri menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan) adalah murni penegakan hukum.
Pihaknya juga menyebut pengusutan ini tak ada kaitannya dengan politik.
"Kami berulang kali sampaikan kepada masyarakat bahwa kami sadar betul karena ini menjelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti akan selalu dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (29/9/2023).
Ali menegaskan, KPK akan bertanggung jawab terkait dengan seluruh proses penyidikan yang dilakukan.
"Di sana (di Pengadilan) seluruh proses akan kami pertanggung jawabkan seluruh proses penyidikan yang KPK lakukan," tegas Ali.
Dijelaskan Ali, pengusutan kasus dugaan korupsi ini sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum ramai kontestasi politik.
Adapun mengenai penyelidikan oleh KPK di lingkungan Kementan ini telah dimulai awal tahun 2023.
Namun, pada Kamis (28/9/2023), KPK baru menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan.
"Kami pastikan bahwa ini murni proses penegakan hukum, terlebih jauh hari kami sudah melakukan proses penyelidikan, bahkan menerima laporan masyarakat dari tahun lalu," jelas Ali.
Dalam pengeledahan tersebut KPK berhasil menemukan uang sejumlah puluhan miliar rupiah.
Kini kasus yang menyeret Syahrul Yasin Limpo telah dinyatakan sudah naik ke penyidikan.
Baca juga: VIDEO Polda Metro Jaya Koordinasi dengan Baintelkam Polri Cek Legalitas 12 Senpi di Rumdin Mentan
Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK dalam waktu dekat juga akan mengumumkan tersangka lain yang juga terlibat dalam perkara ini.
"Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkaranya seperti apa, pasti pada saatnya KPK akan sampaikan, pada masyarakat, sehingga kami belum bisa menyampaikan apa yang menjadi materi dari proses penyidikan yang sedang kami lakukan."
"Dalam proses penyidikan itu pasti ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, namun siapa tersangka atau para tersangka yang sudah ditetapkan tersebut pada saatnya nanti pasti kami umumkan secara resmi," kata Ali Fikri.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Milani Resti Dilanggi/Danang Triatmojo)