Sosok Akmal Malik yang Resmi Dilantik jadi Pj Gubernur Kaltim, Mantan Pj Gubernur Sulbar
Sebelum kini menjabat sebagai Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik pernah dipercaya menjadi Pj Gubernur Sulawesi Barat pada tahun 2022.
Penulis: Daryono
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sosok Akmal Malik, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur yang resmi dilantik hari ini.
Diberitakan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Senin (2/10/2023).
Selain Akmal Malik, Tito Karnavian juga melantik Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan.
Sosok Akmal Malik
Lantas siapakah Akmal Malik?
Jabatan PJ Gubernur bukan jabatan baru bagi Akmal Malik.
Sebelum kini menjabat sebagai Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik pernah dipercaya menjadi Pj Gubernur Sulawesi Barat pada tahun 2022.
Setelah masa jabatannya sebagai Pj Gubernur Sulbar habis pada Mei 2023, ia kemudian digantikan Zudan Arif Fakrulloh.
Di Kemendagri, Akmal Malik bukanlah orang baru.
Baca juga: Harapan Mendagri kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik yang Baru Dilantik Pagi Tadi
Sebelum ditunjuk Tito Karnavian menjadi Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.
Ia lahir di Pulau Punjung, Dharmasraya, Sumatera Barat, 16 Maret 1970.
Akmal Malik merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Sedangkan gelar magister didapatnya dari Universitas Indonesia (UI).
Ia bergabung di Kemendagri pada 2014 di Subbag Kepegawaian pada Bagian Perundang-Undangan dan Kepegawaian Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah.
Sebelum menjabat Dirjen Otonomi Daerah, ia pernah menjadi Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah selama 2018-2019.
Mengaku tidak dihubungi Tito
Soal penunjukkannya sebagai Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengaku tidak mendapat pemberitahuan dari Tito Karnavian.
Ia hanya mengetahui namanya diusulkan oleh DPRD Kaltim.
Kabar penunjukan dirinya sebagai Pj Gubernur Kaltim justru ia ketahui dari media massa.
"Nggak ada dihubungi (terkait penunjukan). Memang ketika itu, saya nggak tahu siapa yang menghubungi. Waktu itu (dari) media ya, (ada) masukan. Saya bilang DPRD kan representasi masyarakat Kaltim, kita hormati prosesnya. Kemudian nama kita masuk lima besar," kata dia seusai pelantikan.
Dirinya mengaku siap menjalakan tugas sesuai yang perintah yang diberikan.
"Saya sebagai warga negara dan ASN, saya siap. Saya 'TNI', Taat Nurut Instruksi. (Diberi) Perintah, siap, siap saja," ujarnya.
Kawal IKN
Mengenai tugasnya kedepan, Akmal mengatakan ada banyak hal yang harus dikerjakan.
Mulai dari soal netralitas ASN, mempersiapkan pemilu, pilkada, membuat reformasi birokrasi, dan juga mendukung kebijakan strategis nasional berkaitan dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Di samping itu, ia juga masih menunggu arahan-arahan spesifik dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Terkait IKN tentunya adalah bagaimana membangun konektivitas, sinergitas antara Kalimantan Timur, IKN, dengan seluruh daerah di sekitarnya. Ini bukan persoalan kepentingan, tapi kebutuhan nasional," kata dia.
"Jadi tidak persoalan apa, tapi ini adalah bagaimana kita membangun Indonesia secara keseluruhan. Jadi kita tidak mendikotomikan apapun. Tapi kita ingin kebijakan strategis nasional ini sukses. Tentunya sebagai bagian dari Indonesia, kita berkewajiban untuk mensukseskan itu," sambung dia.
Baca juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Akmal Malik Maksimalkan Potensi Pariwisata
Selain itu, ia juga akan melakukan pemetaan terlebih dulu terkait proyek IKN.
Untuk itu, ia mengatakan akan menjaring masukan dari Gubernur Kaltim sebelumnya Isran Noor, para bupati, tokoh masyarakat, DPR RI, DPD RI terkait proyek tersebut.
"Saya pasti akan bertanya banyak sama teman-teman media nanti. Kira-kira bagaimana kita membangun sebuah kolaborasi yang baik. Saya ingin mengajak teman-teman media juga. Ayo kita bersama-sama juga membangun Indonesia. Karena Kalimantan kan adalah Indonesia," kata dia.
(Tribunnews.com/Daryono/Gita Irawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.