BREAKING NEWS: Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan 12 Senpi di Rumdin Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Bareskrim Polri mengambil alih proses penyelidikan soal temuan 12 senpi oleh KPK di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengambil alih proses penyelidikan soal temuan 12 senjata api (senpi) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Artinya, penyidik masih mendalami apakah ada unsur pidana soal temuan belasan senpi tersebut.
"Saat ini penyelidikan, masih penyelidikan. Saat ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepasa wartawan, Selasa (3/10/2023).
Ramadhan mengatakan saat ini seluruh senjata api tersebut telah diserahkan kepada Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri untuk dicocokkan dengan data yang ada.
Oleh sebab itu, ia mengaku masih belum dapat memastikan apakah seluruh senjata laras pendek tersebut ilegal atau tidak.
"Nanti dilihat dari data Baintelkam Polri, ini senjata milik siapa. Kemudiian senjata ini peruntukannya apakah untuk membela diri atau koleksi atau untuk berburu nanti ada didatanya," tukasnya.
Sebelumnya, Diketahui, Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam pengeledahan tersebut KPK berhasil menemukan uang sejumlah puluan miliar rupiah.
Selain uang puluhan miliar, KPK juga berhasil menemukan senjata api (senpi).
Terkait ditemukannya sejumlah senpi itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Hal itu agar pihak kepolisian menindak lanjuti soal penemuan senpi di rumah dinas Mentan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud," kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Jumat (29/9/2023).
Senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan SYL sebanyak 12 buah.
Selain itu sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing juga ditemukan penyidik saat penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL.
Ali menambahkan uang yang ditemukan di rumah dinas Mentan berjumlah puluhan miliar rupiah.
"Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing," kata Ali.
"Puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud," imbuhnya.
Penggeledahan di rumah dinas SYL terjadi pada Kamis (28/9/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Penggeledahan dilakukan hingga siang hari ini Jumat (29/9/2023) oleh tim penyidik KPK.
Kemudian usai menggeledah rumah dinas SYL, penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di kantor Kementan hari ini Jumat (29/9/2023).
Penggeledahan dilakukan di ruang dinas Mentan dan Sekjen Kementan.