Kantornya Digeledah, Zulkifli Hasan Dukung Penuh Kejagung: Kemendag Ini Memang Banyak 'Badai'
Zulhas mengakui bahwa memang banyak 'badai' ketika dirinya pertama kali menjabat sebagai Mendag.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menggeledah kantor Kemendag terkait dugaan korupsi.
Zulhas menginginkan kantornya itu bersih dari praktik korupsi.
"Kita tentu mendukung penuh penegak hukum melalui Kejaksaan Agung atau aparat hukum lainnya agar bersih," ujar Zulhas, Selasa (3/10/2023).
Zulhas mengakui bahwa memang banyak 'badai' ketika dirinya pertama kali menjabat sebagai Mendag.
Setidaknya ada empat masalah utama di Kemendag yang harus dia selesaikan.
"Kemendag ini begitu saya masuk memang banyak badai, terjadi badai. Satu, masalah minyak goreng. Dua, masalah gula. Tiga, masalah garam. Empat, masalah besi," tuturnya.
Menurutnya, 'badai' itu masih terjadi sampai sekarang di Kemendag.
Zulhas menegaskan dirinya mendukung sepenuhnya langkah penegak hukum demi Kemendag yang lebih baik ke depannya.
Meski demikian, kata dia, Kemendag tetap bisa bekerja secara optimal meski diterpa badai.
"Walaupun demikian, kami tetap bekerja secara optimal dengan kemarin Natal, tahun baru sampai, Lebaran. Stok dan harga pangan aman tidak ada masalah," jelas Zulhas.
"Kedua, kita juga berhasil meningkatkan ekspor kemarin, tertinggi sepanjang sejarah surplus. Tapi memang buntut badai yang dihadapi Kemendag yang waktu itu mulai setahun lebih yang lalu apakah soal minyak, gula, garam, besi, buntutnya masih sampai sekarang dalam proses penyelesaian hukum," imbuhnya.
Digeledah Kejagung
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung) Kuntadi mengungkapkan saat ini pihaknya tengah menggeledah kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Adapun pengeledahan tersebut terkait dugaan penyelewengan aturan importasi gula periode Kemendag periode 2015-2023.
"Terkait tindakan penyidikan pada hari ini juga sudah dalam perjalanan kegiatan penggeledahan di Kementerian Perdagangan dan di PT PPI hasilnya apa mari kita tunggu," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).