Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri PPN Sebut Pertama Kali Sejak Indonesia Merdeka, Baru Kini Punya UU Khusus Tentang Ibu Kota

Suharso Monoarfa menyebutkan pertama kali sejak Indonesia merdeka negara ini memiliki UU khusus tentang ibu kota.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menteri PPN Sebut Pertama Kali Sejak Indonesia Merdeka, Baru Kini Punya UU Khusus Tentang Ibu Kota
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2023). Suharso Monoarfa menyebutkan pertama kali sejak Indonesia merdeka negara ini memiliki UU khusus tentang ibu kota. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Ada satu fraksi menolak untuk meneruskan pembahasan RUU IKN pada Rapat Paripurna yaitu fraksi PKS," kata Doli di Ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta.

Setelah menyampaikan laporan pembahasan RUU IKN, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan pengesahan RUU IKN menjadi UU kepada peserta rapat.

"Apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Dasco.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Ada beberapa isu pokok perubahan beserta daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam RUU IKN.

Di antaranya kluster terkait kewenangan khusus, klaster nomor terkait pengisian jabatan, klaster terkait penyelenggaraan perumahan, klaster terkait batas wilayah, dan klaster nomor terkait mitra di DPR RI.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas