Dikabarkan Mendarat di Tanah Air Sore Ini, Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo Sepi Aktivitas
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan bakal pulang ke Indonesia usai melakukan kunjungan kerja di Eropa sejak September 2023 lalu.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan bakal pulang ke Indonesia usai melakukan kunjungan kerja di Eropa sejak September 2023 lalu.
Berdasarkan informasi yang Tribunnews.com himpun SYL dijadwalkan mendarat di Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta sekira pukul 18.05 WIB dengan menggunakan maskapai asal Singapura.
Meski begitu hingga kini belum diketahui kemana tujuan SYL selanjutnya usai mendarat di Indonesia pasca kunjungannya ke Eropa tersebut.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Tribunnews.com sekira pukul 18.45 WIB di rumah dinas SYL di Komplek Widya Chandra V Nomor 28, Jakarta Selatan terpantau kondisi di rumah tersebut tampak sepi.
Dari tampak luar, pagar berwarna hitam dan putih itu terlihat tertutup rapat dan minim aktivitas keluar masuk seseorang.
Begitupun di bagian halaman, tak ada aktivitas berati di rumah yang dihuni oleh SYL selama bertugas sebagai pembantu Presiden Joko Widodo tersebut.
Praktis hanya terdapat satu unit mobil Avanza yang tengah terparkir di halaman rumah tersebut.
Meski tak terlihat adanya aktivitas, lampu-lampu di rumah tersebut masih tampak menyala.
Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Tiga tersangka dimaksud antara lain Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023).
Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri belum bisa memberikan keterangan terkait identitas para tersangka.