Keluarga Anak di Bekasi yang Alami Mati Batang Otak usai Operasi Amandel Diperiksa Polisi Besok
Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap empat orang termasuk kedua orang tua A (7), bocah yang tewas karena mati batang otak usai operasi
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap empat orang termasuk kedua orang tua A (7), bocah yang tewas karena mati batang otak usai operasi amandel di Rumah Sakit (RS) Kartika Husada Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Selain kedua orang tua A, polisi juga akan memeriksa pelapor dalam kasus ini yakni kuasa hukum keluarga korban pada Kamis (4/10/2023).
"Kamis besok kami telah mengundang klarifikasi terhadap pelapor dalam hal ini adalah kuasa hukum dari keluarga korban, juga 3 orang saksi lainnya, termasuk bapak dan ibu korban," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan Rabu (4/10/2023).
Setelah itu, Ade mengungkapkan pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada delapan orang dokter yang menjadi terlapor dalam kasus ini setelah saksi hingga ahli diperiksa.
"Pasti ya. Jadi rangkaian penyelidikan yang kita lakukan itu kita akan mengklarifikasi semua pihak. Baik dari pihak pelapor, saksi-saksi lainnya termasuk pihak terlapor," jelasnya.
Sebelumnya, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya, Cahaya Christmanto Anak Ampun melaporkan delapan dokter di rumah sakit itu atas dugaan kelalaian atau malpraktik ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dilayangkan kuasa hukum orang tua korban, Cahaya Christmanto Anak Ampun, yang terdaftar dengan nomor LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 29 September 2023.
"Anak ini ada yang mengalami yang kami duga gagal penindakan yang bisa kita anggap itu malpraktik atau pun kelalaian atau pun kealpaan," kata Cahaya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (2/10/2023).
Cahaya mengatakan proses operasi tersebut dilakukan pada Selasa (19/9/2023). Selain A, sang kakak berinisial J (10) juga melakukan operasi amandel tersebut.
Pasca-menjalani operasi tersebut, A yang terlebih dahulu dioperasi tak kunjung sadarkan diri. Sedangkan J sudah sadar beberapa jam setelah operasi.
Cahaya menyebut dokter sudah melakukan berbagai upaya untuk menyadarkan A, tetapi tak ada hasil hingga akhirnya didiagnosis mengalami mati batang otak.
"Dokter mengatakan bahwa anak ini sudah mengalami mati batang otak. Kan ini sungguh sekali dari operasi amandel lari ke batang otak dan ini saya bilang ada kelalaian, ada kealpaan yang di mana kami duga ada tindak pidana yang dilakukan di sini," tuturnya.
Cahaya menyebut ada delapan dokter yang dilaporkan lantaran terlibat dalam penanganan operasi tersebut.
Baca juga: Polisi Koordinasi dengan KKI & IDI Telisik Anak Tewas Divonis Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel
"Melaporkan sekitar delapan orang terlapor, itu sudah meliputi dokter yang terkait yang melakukan tindakan, mulai dari dokter anestesi, dokter THT, spesialis anak, sampai dengan direktur RS tersebut, karena ada kaitannya dengan undang-undang perlindungan konsumen," ucap dia.
Para dokter ini dilaporkan dengan Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 361 KUHP dan atau Pasal 438 dan atau Pasal 440 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.