Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketentuan Masa Sanggah CPNS 2023 dan Cara Ajukan Sanggah

Apabila dinyatakan tidak lolos administrasi CPNS 2023, pendaftar bisa mengajukan sanggahan di Masa Sanggah mulai 17 Oktober 2023.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Ketentuan Masa Sanggah CPNS 2023 dan Cara Ajukan Sanggah
ISTIMEWA
Masa sanggah dilakukan oleh pelamar CPNS yang tidak lolos verifikasi seleksi administrasi dan merasa keberatan akan hasil tersebut. 

Alasan sanggah yang diajukan juga harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya dan apabila alasan yang disampaikan tidak sesuai, maka pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.

Instansi berhak untuk menerima atau menolak sanggah yang diajukan pelamar.

Perlu diingat, sanggah dilakukan jika kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi, bukan merupakan kesalahan pelamar atas dokumen dan persyaratan lain yang dikumpulkan pada periode pendaftaran.

Sanggahan juga bukan untuk memperbaiki dokumen atau kesalahan lain yang dilakukan pelamar.

Atas sanggahan yang disampaikan oleh pelamar, instansi berhak memberikan jawaban pada waktu jawab sanggah

Apabila pelamar sudah menyadari kesalahan yang dilakukan selama proses pendaftaran dan menyebabkan tidak lolos verifikasi seleksi administrasi, maka tidak disarankan untuk mengajukan sanggah.

Sanggahan atas kesalahan yang berasal dari pelamar sewaktu melakukan pendaftaran, tidak akan mengubah hasil verifikasi.

Berita Rekomendasi

Jadwal Terbaru CPNS 2023

Jadwal seleksi CPNS 2023 terbaru tertuang dalam Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023.

1. Pengumuman Seleksi 19 September s.d. 3 Oktober 2023

2. Pendaftaran Seleksi 20 September s.d. 9 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi 20 September s.d. 12 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 s.d. 16 Oktober 2023

5. Masa Sanggah 17 s.d. 19 Oktober 2023

6. Jawab Sanggah 17 s.d. 21 Oktober 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah 20 s.d. 26 Oktober 2023

8. Penarikan data final 27 s.d. 29 Oktober 2023

9. Penjadwalan SKD CPNS 30 Oktober s.d. 2 November 2023

10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 3 s.d. 6 November 2023

11. Pelaksanaan SKD CPNS 7 s.d. 16 November 2023

Jadwal selengkapnya dapat dilihat di link ini.

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas