Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penampakan Wajah Nistra Yohan, Perantara Saweran Uang Korupsi BTS Kominfo ke Komisi I DPR

Wajah perantara atau kurir saweran uang korupsi proyek BTS Kominfo ke Komisi I DPR, Nistra Yohan ditampilkan dalam sidang.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Penampakan Wajah Nistra Yohan, Perantara Saweran Uang Korupsi BTS Kominfo ke Komisi I DPR
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Wajah Nistra Yohan, perantara saweran uang korupsi proyek BTS Kominfo ke Komisi I DPR ditampilkan dalam sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wajah perantara saweran uang korupsi proyek BTS Kominfo ke Komisi I DPR, Nistra Yohan ditampilkan dalam sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023).

Momen tersebut terjadi saat kuasa hukum Irwan Hermawan mengkonfirmasi saksi Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama terkait wajah Nistra Yohan.

"Kami akan menunjukkan foto beberapa pihak. Apakah betul orang ini adalah orangnya. Saudara kenal ini (Nistra), kami ngambil foto dari situs website DPR RI dahulu tertulis Nistra Yohan, betul ini," tanya kuasa hukum kepada Windi di persidangan.

"Betul," jawab Windi.

"Beliau staf ahli atau staf khusus dari anggota DPR RI Komisi 1 betul," tanya kuasa hukum.

Baca juga: Kurir Uang Korupsi BTS Kominfo Kecipratan Uang Rp 750 Juta, Dihabiskan Bayar Cicilan Rumah

"Saya tidak tahu, pada saat itu yang saya tahu namanya Nistra," jawab Windi.

BERITA REKOMENDASI

"Setelah saudara mendapatkan telepon dari saudara Anang detail mengenai nomor telepon dan nama dan jumlah. Kapan saudara kemudian menghubungi Nistra ini," tanya kuasa hukum.

"Mungkin dalam beberapa hari kemudian. Dalam pekan itu saya mengontak yang bersangkutan," jawab Windi.

"Apa yang saudara sampaikan," tanya kuasa hukum.

"Saya sampaikan. Saya ingin bertemu," jawab Windi.

Baca juga: Perantara Saweran Proyek BTS Kominfo ke Komisi I DPR dan BPK Bakal Dipanggil Paksa Kejagung

"Respons beliau apa," tanya kuasa hukum.


"Ya kita ketemu di mana. Akhirnya kita ketemu di salah satu hotel di Pondok Indah," jelasnya.

Adapun sebelumnya fakta mengenai aliran dana ke Komisi I DPR disampaikan oleh terdakwa Irwan Hermawan yang merupakan teman eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif pada persidangan Selasa (26/9/2023).

Total yang diserahkan kepada Komisi I DPR melalui Nistra Yohan mencapai Rp 70 miliar sebanyak dua kali.

"Berapa diserahkan ke dia?" tanya Hakim Ketua, Fahzal Hendri kepada Irwan Hermawan dalam persidangan.

"Saya menyerahkan dua kali, Yang Mulia. Totalnya 70 miliar," kata Irwan.

Meski mengetahui adanya saweran ke Komisi I DPR, Irwan tak langsung mengantarnya.

Dia meminta bantuan kawannya, Windi Purnama untuk mengantar uang tersebut kepada Nistra Yohan.

Windi pun mengakui adanya penyerahan uang ke Nistra.

Namun pada awalnya, dia hanya diberi kode K1 melalui aplikasi Signal.

"Pada saat itu Pak Anang mengirimkan lewat Signal itu K1. Saya enggak tahu, makanya saya tanya ke Pak Irwan K1 itu apa. Oh katanya Komisi 1," ujar Windi Purnama dalam persidangan yang sama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas