Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Format Surat Pernyataan Bebas Narkoba untuk Daftar PPPK Kemenag 2023, Beserta Link Download

Simak format surat pernyataan bebas narkoba untuk daftar PPPK Kemenag 2023. Dilengkapi dengan link download filenya.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Format Surat Pernyataan Bebas Narkoba untuk Daftar PPPK Kemenag 2023, Beserta Link Download
casn.kemenag.go.id
Format Surat Pernyataan Bebas Narkoba yang menjadi syarat daftar PPPK Kemenag 2023. Wajib diunggah oleh peserta saat pendaftaran di laman https://sscasn.bkn.go.id/. 

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan;

9. Untuk jabatan dosen wajib memiliki pengalaman sebagai tenaga pengajar di perguruan tinggi paling singkat:

a. 2 (dua) tahun untuk jenjang asisten ahli kualifikasi pendidikan Strata Dua (S-2/Magister); dan

b. 3 (tiga) tahun untuk jenjang lektor kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S-3/Doktor).

Berita Rekomendasi

10. Untuk jabatan fungsional selain dosen wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatannya paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenjang terampil dan ahli pertama; dan

11. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Agama.

Baca juga: Contoh Surat Pernyataan 5 Poin CPNS Kemenag 2023

Syarat Dokumen Pendaftaran PPPK Kemenag 2023

1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (contoh terlampir);

2. Pasfoto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah;

3. Asli Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan dari DUKCAPIL yang masih berlaku/Bukti Identitas Kependudukan lainnya;

4. Asli Ijazah atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas