Mentan Syahrul Yasin Limpo akan Temui Jokowi, Menteri LHK Datangi Sekretariat Negara
Menteri LHK Siti Nurbaya datangi Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (5/10/2023), di hari ini juga Mentan SYL akan temui Presiden Jokowi di Istana.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
![Mentan Syahrul Yasin Limpo akan Temui Jokowi, Menteri LHK Datangi Sekretariat Negara](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/siti-nurbaya-ke-kementerian-sekretariat-negara-syl-ke-jokowi.jpg)
"Jadi begini. Syahrul Yasin Limpo ini kan baru pulang dari luar negeri, kunjungan luar negeri kunjungan kerja dia mendapat penghargaan internasional mengenai apa ga ngerti saya," kata Ali.
"Ya bisa jadi dia ketemu presiden konteksnya untuk melaporkan kegiatan di luar negeri," tukas dia.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
"Besok Pak Mentan akan ke Istana menghadap Bapak Presiden," kata pengacara SYL, Febri Diansyah di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Namun, Febri tak mengungkapkan maksud SYL bertemu Presiden Jokowi di Istana.
Saat ditanyai apakah bertemu Jokowi untuk mengajukan surat pengunduran diri, dia tak menanggapinya.
"Tadi yang disampaikan ke kami adalah besok akan menghadap bapak presiden ke istana. Jadi itu yang baru bisa kami konfirmasi," ujar Febri.
![Kolase foto Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementan, Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023)](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/syahrul-yasin-limpo-syl-dan-mantan-juru-bicara-kpk-febri-diansyah-1.jpg)
Febri menuturkan dirinya sudah tergabung dalam tim kuasa hukum Mentan SYL bersama Rasamala Aritonang.
Namun, dia tak mengungkap siapa-siapa saja yang tergabung dalam tim gabungan itu.
"Jadi ini adalah tim gabungan yang akan melakukan pendampingan hukum di tingkat penyidikan," ucap Febri.
Menurutnya, tim gabungan ini guna memastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedural dan segala hak yang diatur secara hukum itu dipenuhi.
"Tadi juga disampaikan bahwa Pak Mentan mengatakan akan menghadapi proses hukum ini akan koperatif menjalankan proses hukum ini," ucap Febri.
Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Diam-diam Datangi Kantor Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Ada Apa?
KPK diketahui tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Mentan SYL dikabarkan menjadi satu dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.