Syarat dan Formasi PPPK Unesa 2023 Tenaga Kesehatan dan Teknis di sscasn.bkn.go.id
Berikut ini syarat dan formasi PPPK Unesa 2023 tenaga kesehatan dan teknis di sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran dibuka hingga 9 Oktober 2023.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
a) surat keputusan penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbud
b) transkrip nilai asli dan surat keputusan hasil konversi nilai IPK dari Kemendikbud
3. Ketentuan IPK:
a) Jabatan fungsional selain dosen minimal 2,80 skala 4,00
b) Jabatan fungsional dosen minimal 3,00 skala 4,00
Dibuktikan dengan transkrip nilai yang diterbitkan secara sah oleh PTN/PTS pelamar.
4. Ketentuan penyandang disabilitas:
a) Pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan
b) Pada saat melamar, pelamar wajib menyatakan sebagai penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan:
- Surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya
- Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait PPPK 2023