Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BKKBN Usulkan 10 Persen Dana Desa Digunakan untuk Pengentasan Stunting

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengusulkan agar 10 persen Dana Desa dialokasikan untuk membantu pengentasan stunting.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kepala BKKBN Usulkan 10 Persen Dana Desa Digunakan untuk Pengentasan Stunting
dok. Kompas
Kepala BKKBN Dr (Hc) dr Hasto Wardoyo SpOG (K). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengusulkan agar 10 persen Dana Desa dialokasikan untuk membantu pengentasan stunting.

Hasto juga mengusulkan agar program keluarga harapan (PKH) fokus pada pemberian makanan tambahan bagi keluarga berisiko stunting.

"Fokus konvergensi menggunakan dana desa perlu ditingkatkan, kami izin mengusulkan apabila diperkenankan 10 persen minimal dana desa," ujar Hasto dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023, di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Selain itu, Hasto mengusulkan agar wilayah prioritas penanganan stunting ditambah.

Penambahan wilayah prioritas penanganan stunting, menurut Hasto, akan mendorong percepatan pengentasan stunting.

"Kami mengusulkan penambahan provinsi prioritas menjadi 17 provinsi yaitu Papua, Papua Barat, Sumatera Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan," ujar Hasto.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Minta Tahun Politik Tidak Hambat Penanganan Stunting

BERITA REKOMENDASI

Menurut Hasto,tren penurunan stunting cukup menggembirakan dari tahun ke tahun.

Rata-rata penurunan pada 2013 hingga 2019, kata Hasto, mencapai 1,3 persen per tahun.

Baca juga: Wapres Beri Penghargaan ke Tribunnews.com Atas Dukungan Percepatan Pengurangan Stunting

“Pada 2019 ke 2021 penurunan mencapai 1,6 persen per tahun, dan pada 2021 hingga 2022 penurunan tetap bisa mencapai 2,8 persen per tahun," pungkas Hasto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas