Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahri Hamzah Soroti Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK kepada Mentan Syahrul Yasin Limpo

Fahri Hamzah mengaku tidak heran dengan adanya tuduhan yang kerap diarahkan ke lembaga antirasuah disaat lembaga tersebut menangani kasus korupsi.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Fahri Hamzah Soroti Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK kepada Mentan Syahrul Yasin Limpo
ist
Beredar sebuah foto yang menunjukkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton. Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengaku tidak heran dengan adanya tuduhan yang kerap diarahkan ke lembaga antirasuah disaat lembaga tersebut menangani kasus korupsi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah, menyoroti kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Pasalnya, di tengah bergulirnya kasus ini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri justru diterpa isu pemerasan kepada Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga: Foto Pertemuan Firli Bahuri dan SYL akan Jadi Materi Penyidikan oleh Polda Metro Jaya

Fahri Hamzah mengaku tidak heran dengan adanya tuduhan yang kerap diarahkan ke lembaga antirasuah disaat lembaga tersebut menangani kasus korupsi, terutama yang melibatkan pejabat negara.

Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 itu mengatakan bahwa di zaman dulu, ada peristiwa dimana pimpinan KPK dituduh membocorkan dokumen ESDM (lalu senyap).

"Sekarang dituduh memeras dan ini disampaikan dengan konferensi pers resmi kepolisian dinamakan ‘corruptor fight back’ atau minimal ‘serial cicak buaya’," kata Fahri Hamzah.

"Lalu setelah itu, lobby gedung KPK RI penuh demonstrasi dan pimpinan KPK menjadikan kantor mereka sebagai markas perjuangan melawan para koruptor yang sedang ingin mematikan KPK."

Berita Rekomendasi

"Tidak ketinggalan semua ikat kepala bertulis ‘LAWAN!’. Bahkan, aksi demo dilakukan berbulan-bulan, sampai presiden turun tangan ‘menyelamatkan KPK’. Begitulah seterusnya berjilid-jilid," kata Fahri dalam keterangannya, Minggu (8/10/2023).

Tapi sekarang, Fahri melihat pimpinan KPK tidak membuat bantahan apapun.

"Bukan masalah institusi dan akhirnya perkaranya tidak terbukti. Sebaiknya tetap demikian, gejolak kecil sebagai pertanda kita masih hidup di alam kebebasan. Siapa menabur angin akan menuai badai."

Baca juga: Dewas KPK Bakal Pelajari Laporan Terkait Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo

"Kita tetap harus terus memberikan dukungan pada upaya pemberantasan korupsi, meski pimpinan lembaganya kita benci karena musuh politik atau masalah pribadi. Maju Terus KPK!," ujar Caleg Partai Gelora untuk daerah pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat I tersebut.

Diketahui, KPK tengah mengusut tiga cluster kasus dugaan korupsi di Kementan.

Penyidikan kasus korupsi tiga klaster ini menyeret nama Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.

Korupsi tiga klaster yang diduga dilakukan SYL, yakni pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK menggunakam Pasal 12 huruf e UU Tipikor dalam menjerat Syahrul Yasin Limpo terkait pemerasan dalam jabatan.

Kolase foto Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kolase foto Syahrul Yasin Limpo (SYL). (kolase Tribunnews.com)

Namun, di tengah bergulirnya kasus ini, Ketua KPK Firli Bahuri justru diterpa isu pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo.

Dugaan itu diketahui saat muncul surat pemanggilan terhadap sopir Syahrul Yasin Limpo oleh Kepolisian di Polda Metro Jaya.

Dalam surat itu, sopir Syahrul Yasin Limpo bernama Heri diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Adapun maksud panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas