Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mengenal Apa Itu Masa Sanggah CPNS 2023 hingga Jadwalnya

Masa sanggah adalah waktu yang diberikan bagi peserta CPNS 2023 untuk melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi. Simak penjelasan lengkap dan jadwal.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
zoom-in Mengenal Apa Itu Masa Sanggah CPNS 2023 hingga Jadwalnya
Freepik
ilustrasi cpns - Apa itu masa sanggah CPNS 2023? Dapat digunakan peserta untuk menyampaikan keberatan atas hasil seleksi dan dinyatakan tidak lolos. 

- Penarikan data final: 7 s.d. 8 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9 s.d. 10 Desember 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d. 13 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 s.d. 20 Desember 2023

- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 s.d. 2 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan: 3 s.d. 10 Januari 2024

- Masa Sanggah: 11 s.d. 13 Januari 2024

- Jawab Sanggah: 11 s.d. 17 Januari 2024

Rekomendasi Untuk Anda

- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13 s.d. 18 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14 s.d. 20 Januari 2024

- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari s.d. 19 Februari 2024

- Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari s.d. 20 Maret 2024

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas