Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terseret-seret Anaknya yang Aniaya Wanita Hingga Tewas, Begini Nasib Anggota DPR dari PKB

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar rapat untuk mendalami pelanggaran kode etik terkait kasus ini.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Terseret-seret Anaknya yang Aniaya Wanita Hingga Tewas, Begini Nasib Anggota DPR dari PKB
DPR RI - IST
Edward Tannur (kiri), ayah tersangka kasus penganiayaan berujung pembunuhan Gregorius Ronald Tannur (kanan), kembali maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI 2024. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Anggota Fraksi PKB DPR RI, Edward Tannur terseret-seret kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya.

Gregorius Ronald Tannur alias GRT anak dari Edward Tannur menjadi tersangka penganiayaan hingga menewaskan sang pacar Dini Sera Afrianti (29) di Surabaya beberapa waktu lalu.

Kini sang ayah juga mulai diusut oleh DPR. Edward Tannur bisa saja kena sanksi kode etik.

Baca juga: Anggota DPR Asal NTT, Edward Tannur Bungkam Soal Kasus Kekejian Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar rapat untuk mendalami pelanggaran kode etik terkait kasus ini.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar rapat internal untuk mendalami ada tidaknya pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Komisi IV DPR RI Edward Tannur terkait kasus penganiayaan oleh anaknya berinisial R terhadap korban Dini Sera Apriyanti (DSA).

"MKD akan melakukan rapat internal dan akan mendalami apakah ada pelanggaran kode etik," kata Imron dalam keterangannya di Jakarta.

Dia menyebut rapat internal akan digelar dalam waktu dekat, sembari menunggu perkembangan investigasi lebih lanjut kasus penganiayaan berujung kematian yang tengah ditangani oleh Polrestabes Surabaya tersebut.

BERITA TERKAIT

"Kami juga menunggu perkembangan apakah ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh orangtua yang diduga pelaku dari penganiayaan tersebut sampai menghilangkan nyawa seseorang," ucapnya.

Dia menyebut pihak Polrestabes Surabaya sendiri saat ini tengah mengumpulkan alat-alat bukti dan rekaman kamera CCTV terkait peristiwa penganiayaan di Surabaya, Jawa Timur, yang viral di media sosial itu.

"Sambil menunggu hasil dari investigasi dan Polrestabes Surabaya," ucap dia.

Baca juga: Momen Anak Dini Sera Tertunduk Menatap Nisan Ibunda yang Tewas Dianiaya Pacar  

Sebelumnya, Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengkonfirmasi bahwa pelaku penganiayaan terhadap Dini Sera Apriyanti (DSA) yang viral di media sosial oleh anak anggota DPR dari Fraksi PKB berinisial R merupakan anak dari anggota Komisi IV DPR RI Edward Tannur.

"Kami telah mengkonfirmasi kepada anggota Fraksi PKB DPR RI atas nama Edward Tannur, dan beliau membenarkan jika R adalah putranya," kata Cucun dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Adapun pada Kamis (5/10), Polrestabes Surabaya sedang menyelidiki kematian Dini Sera Afrianti (DSA) yang diduga tidak wajar, setelah diantar kekasih dan sejumlah temannya pada Kamis (5/10) dini hari.

Polisi telah memeriksa 15 saksi termasuk kekasih korban yang merupakan anak anggota DPR RI.

Sebelumnya, kepastian bahwa Edward Tanur orangtua DPR dibenarkan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Cucun Syamsurijal dalam pernyataan tertulis Jumat (6/10/2023).

Fraksi PKB DPR RI menyatkana belasungkawa sedalam-dalamnya atas dugaan kekerasan yang dilakukan oleh GRT yang menyebabkan korban atas nama Dini Sera Apriyanti meninggal dunia.

"Kami telah mengkonfirmasi kepada anggota Fraksi PKB DPR RI atas nama Edward Tanur dan beliau membenarkan jika R adalah putranya," tulis Cucun Syamsurijal.

Dikatakan Cucun, FKB mengutuk keras tindakan pelaku karena melakukan tindakan kekerasan yang berujung kepada meninggalnya korban.

"Bagi Fraksi PKB tindakan kekerasan terhadap sesama sama sekali tidak dibenarkan. Apalagi ini kepada seorang perempuan,," tegasnya.

Dia menegaskan, PKB selalu berada di garda depan terhadap perlawan tindak kekerasan kepada perempuan baik di ranah publik maupun domestik.

"Kami akan mengawal kasus kekerasan yang berujung pada tewasnya Dini Sera Apriyanti sehingga korban maupun keluarganya mendapatkan keadilan baik secara hukum formil maupun materiil," janjinya.

Pihaknya juga sudah meminta Edward Tanur untuk mengawal kasus ini meskipun ini melibatkan putra sendiri.

"Dari komunikasi kami, Edward Tanur menyatakan siap mengawal kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Sosok Edward Tannur?

Dikutip dari situs dpr.go.id, Edward Tanur lahir di Atambua pada 2 Desember 1961.

Edward Tannur adalah anggota DPR dari Kota Kefamenanu, Kabupaten Kota Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Edward menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Atambua.

Dia kemudian melanjutkan program Sarjana Hukum di Universitas PGRI Kupang.

Sebelum menjadi anggota DPR RI, Edward pernah menjadi Ketua Tulip FC fan Sasana Tulip.

Dia juga pemilik jasa kontsruksi dan menjadi direktur swalayan Tulip.

Di politik, Edward masih tercatat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Timor Tengah Utara.

Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi C dan anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara,.

Lalu, ketua KONI Kab. Timor Tengah Utara, Pembina Pemuda Katholik (PMKRI) dan Ketua
GAPEKNAS Kab. Timor Tengah Utara.


Laporan Palsu

Ronald Tannur sempat mencoba menghindar dari jerat hukum dengan membuat laporan palsu ke Polsek Lakarsantri atas tewasnya sang pacar, Dini Sera Afrianti.

Dini Sera Afrianti yang tewas setelah dianiaya itu dilaporkan meninggal dunia karena asam lambungnya kambuh saat berada di Apartemen Orchid, Pakuwon yang ditinggalinya.

Laporan palsu itu dibuat setelah dia memastikan kematian Dini di National Hospital.

Dari informasi tersebut Polsek Lakarsantri dan Inafis mendatangi lokasi.

Awal-awal itu polisi sempat percaya dengan Ronald.

Ketika diwawancara sejumlah media, pejabat polsek setempat mengatakan kalau Dini tewas karena penyakit bawaan, yaitu asam lambung.

Saat itu lah, teman-teman Dini menyebarkan bukti-bukti kondisi terakhir ketika dari Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, bersama Ronald.

Satreskrim Polrestabes Surabaya kemudian memutuskan mengambil alih kasus tersebut.

Beberapa tim pun disebar untuk mencari informasi.

Di situlah kejanggalan mulai terungkap.

Rabu 4 Oktober 2023 sekira pukul 23.00 Jenazah Andini diautopsi di RSUD dr Soetomo.

Saat itu status Ronald yang merupakan anak pejabat belum terungkap.

Identitas Ronald Tannur sebagai anak dari Edward Tannur anggota DPR RI Komisi IV fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Nusa Tenggara Timur baru terungkap setelah pengacara keluarga korban bersuara.

Instagram simpatisan ayah Ronald saat itu dikunjungi banyak netizen.

Ada yang menyebut bapak Ronald berusaha mencegah kasus ini viral.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin baru-baru ini menyebut akan mengirim tim ke Surabaya untuk mendalami ada atau tidak intervensi Edward ke polisi dalam menangani kasus anaknya.


Lalu, siapa sebenarnya Ronald Tannur?

Dikutip dari pos kupang, Ronald Tannur kini berumur 31 tahun.

Dia berprofesi sebagai investor saham yang pernah tercatat memiliki kepemilikan PT Bekasi Asri Pemula, TBK pada tahun 2022.

Ia pernah beberapa kali tercatat sebagai mahasiswa namun tidak sampai lulus.

Seperti pada tahun 2009, GRT pernah kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IEU dengan prodi Manajemen.

Masih di tahun yang sama, pria ini juga tercatat sebagai mahasiswa Universitas Kristen Petra program studi Ilmu Komunikasi.

Sementara itu di akun Facebook Ronals Tannur mengaku pernah berkuliah di Holmes Institute Melbourne.

Dalam biografi akunnya juga terdapat informasi berupa riwayat pekerjaannya yang begitu mentereng.

Di antaranya, dia pernah bekerja di FWD Insurance Indonesia sebagai Closing Agent pada tahun 2015.

Selanjutnya, pada tahun 2016-2020 ia pernah bekerja sebagai Sastek Operator di Southern Meats.

Dan informasi pekerjaan terbarunya itu pada tahun 2018 bekerja di Voyages Ayers Rock Resort.

Ronald Tannur hadir dalam rilis kasusnya yang digelar Polrestabes Surabaya pada Jumat (6/10/2023).

Hanya saja, awak media kesulitan memfoto wajah Ronald Tannur.

Saat itu Ronald Tannur dihadapkan membelakangi awak media.

Ketika rilis selesai beberapa polisi buru-buru menutupi wajah Ronald Tannur. Kemudian, Ronald Tannur segera dikeler menuju ruang tahanan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas